Categories: NANGGROENEWS

Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang, Gubernur dan BPN Aceh Bagikan Sertipikat Tanah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh menyerahkan sebanyak 2.000 sertipikat tanah dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2020.

Sertipikat tanah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT kepada Kabupaten Aceh Besar dan 50 sertipikat untuk Kota Banda Aceh di ruang serbaguna kantor Gubernur pada Senin (9/11/2020).

Sementara itu secara terpisah, lima Kabupaten lainnya yakni Aceh Tenggara, Nagan Raya, Bireuen, Simeulue dan Aceh Timur diserahkan langsung oleh Bupati sebanyak 30 Sertipikat di masing-masing Kabupaten.

Dalam sambutannya Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh mendukung penuh kegiatan pemerintah pusat yaitu Pensertipikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk meminimalisir konflik sengketa tanah.

“Bentuk dukungan yang lain dari Pemerintah Aceh juga diwujudkan dengan mengalokasikan anggaran melalui Dinas Pertanahan dalam kegiatan pensertipikatan tanah masyarakat miskin untuk memastikan setiap warga mendapat tanah pekarangan, untuk dapat digunakan sebagai modal usaha, serta meluncurkan SIMTANAH,” kata Nova.

SIMTANAH merupakan aplikasi pionir di bawah Dinas Pertanahan Aceh itu dibuat untuk mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT).

“Khususnya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan,” jelas Gubernur Aceh.

Sementara itu Kakanwil BPN Provinsi Aceh Dr. Agustyarsyah, S.SiT, S.H, MP mengatakan, Kanwil BPN Provinsi Aceh menjadi salah satu Provinsi terbaik secara nasional dalam hal kinerja PTSL, hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang harus dipertahankan demi mencapai terwujudnya sertipikat tanah yang menyuluruh untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.

“BPN Provinsi Aceh menjadi salah satu Provinsi terbaik secara nasional dalam hal kinerja PTSL, sebab itu prestasi ini harus dijaga dan dipertahankan untuk masyarakat Aceh,” ungkapnya.

Usai penyerahan sertipikat tersebut, kegiatan itu dilanjutkan dengan mengikuti penyerahan sertipikat tanah secara virtual dari Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo kepada para penerima di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan itu Presiden mengingatkan untuk menjaga dan membuat duplikasi Sertipikat Tanah dengan cara memfotokopi dan dijaga dengan baik agar tidak rusak atau hilang. Sebab menurut Presiden Sertipikat berguna untuk mencegah timbulnya sengketa di masyarakat.

“Sertipikat berguna untuk mencegah timbulnya sengketa, menghindari konflik antara swasta dan perorangan, maupun antar perorangan,” kata Jokowi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

18 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

18 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

19 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

19 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

19 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

19 jam ago