Categories: NEWS

Perkosa Anak Bawah Umur Berulang Kali, Seorang Warga Aceh Tenggara Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang pria di Aceh Tenggara ditangkap Polisi lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak yang masih di bawah umur.

Pelaku berinisial HSP warga salah satu desa dalam Kecamatan Darul Hasanah ini ditangkap di Desa Mandala Kecamatan Babussalam pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, pelaku telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan terhadap korban berumur 13 tahun sebanyak 5 kali.

“Hal ini terjadi di tempat dan waktu yang berbeda,” kata Kasatreskrim, kepada Analisaaceh.com, Kamis (19/1).

Perbuatan tersebut pertama kali terjadi pada tahun 2022 di dalam toilet umum yang terletak di Kecamatan Darul Hasanah. Usai melakukan aksinya, pelaku lalu mengancam korban dengan mengatakan “kalau kamu bilang sama orang lain maka kamu akan saya bunuh”.

“Pertama kali di dalam toilet umum, namun pelaku tidak mengingat kapan kejadian itu. Kemudian tersangka kembali melancarkan aksi bejatnya di sebuah jembatan dan di rumah adik pelaku,” jelasnya.

Perbuatan pelaku itu terus berlanjut sampai yang terakhir kali terjadi pada Senin (9/1/2023) lalu.

Keluarga korban yang merasa keberatan, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Pelaku sudah diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan disangkakan pasal 34 jo pasal 47 Qanun Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” pungkas Iptu Muhammad Jabir.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

12 menit ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

47 menit ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

49 menit ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

56 menit ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

1 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

6 jam ago