Categories: HukumNEWS

Perkosa Anak Bawah Umur di Gubuk Kebun Sawit, Seorang Pemuda di Langsa Ditangkap

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pemuda di Langsa ditangkap Polisi karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak bawah umur di sebuah gubuk area perkebunan kelapa sawit Kecamatan Langsa Lama.

Perlaku yakni SS (20) warga Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa Kota ini melancarkan aksi bejatnya dengan modus membawa jalan-jalan korban yakni Bunga (nama samaran) yang masih berusia 16 tahun.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasatreskrim, Iptu Krisna Nanda mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (2/10) saat korban diajak oleh tersangka SS berjalan-jalan di Kota Langsa. Pada pukul 23.00 WIB korban dibawa ke pondok (gubuk) di area perkebunan kelapa sawit.

“Sesampainya di tempat itu tersangka menyuruh korban untuk tidur di lantai pondok lalu tersangka pun melakukan pemerkosaan terhadap korban,” kata Kasat, Kamis (14/10).

Setelah melakukan perbuatan itu, korban meminta untuk pulang ke rumah, namun tersangka SS tidak berani mengantarkan korban pulang dan kembali mengajak korban berkeliling Kota Langsa hingga membawa korban ke Gampong Alue Nireh Kecamatan Peurelak, Aceh Timur.

“Pada hari Senin (4/10) tersangka SS pun memberi uang sebesar Rp 50 ribu menyuruh korban pulang sendiri ke kota Langsa dengan menggunakan kendaraan umum,” jelas Kasat Reskrim.

Iptu Krisna Nanda menjelaskan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka saat sedang berada di Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota.

“Tersangka dibawa ke Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut. Perbuatan tersangka tersebut dijerat dengan Pemerkosaan dan atau Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Sub Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pansus DPRK Laporkan PT Asdal dan PT ASN ke Pusat

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan terus…

8 jam ago

YARA Desak Pemerintah Aceh Copot Kacabdin Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Pemerintah Aceh segera mencopot Kepala Cabang…

8 jam ago

Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap DPO Pemerkosaan Anak

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terpidana kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak yang divonis 12,5 tahun penjara…

8 jam ago

Sejak 2022, Angka Kemiskinan Aceh Konsisten Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat persentase penduduk miskin di Aceh…

8 jam ago

Dukung Bupati, KNPI Minta Evaluasi Plt Kacabdisdik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Aceh Barat Daya…

8 jam ago

Waspada Akun Facebook Palsu Catut Nama Mualem

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Masyarakat Aceh diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya akun Facebook palsu…

8 jam ago