Categories: HukumNEWS

Perkosa Anak Bawah Umur di Gubuk Kebun Sawit, Seorang Pemuda di Langsa Ditangkap

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pemuda di Langsa ditangkap Polisi karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak bawah umur di sebuah gubuk area perkebunan kelapa sawit Kecamatan Langsa Lama.

Perlaku yakni SS (20) warga Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa Kota ini melancarkan aksi bejatnya dengan modus membawa jalan-jalan korban yakni Bunga (nama samaran) yang masih berusia 16 tahun.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasatreskrim, Iptu Krisna Nanda mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (2/10) saat korban diajak oleh tersangka SS berjalan-jalan di Kota Langsa. Pada pukul 23.00 WIB korban dibawa ke pondok (gubuk) di area perkebunan kelapa sawit.

“Sesampainya di tempat itu tersangka menyuruh korban untuk tidur di lantai pondok lalu tersangka pun melakukan pemerkosaan terhadap korban,” kata Kasat, Kamis (14/10).

Setelah melakukan perbuatan itu, korban meminta untuk pulang ke rumah, namun tersangka SS tidak berani mengantarkan korban pulang dan kembali mengajak korban berkeliling Kota Langsa hingga membawa korban ke Gampong Alue Nireh Kecamatan Peurelak, Aceh Timur.

“Pada hari Senin (4/10) tersangka SS pun memberi uang sebesar Rp 50 ribu menyuruh korban pulang sendiri ke kota Langsa dengan menggunakan kendaraan umum,” jelas Kasat Reskrim.

Iptu Krisna Nanda menjelaskan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka saat sedang berada di Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota.

“Tersangka dibawa ke Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut. Perbuatan tersangka tersebut dijerat dengan Pemerkosaan dan atau Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Sub Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

1 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

1 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

1 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

4 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

4 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

4 jam ago