kondisi hutan yang rusak, foto: ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), baru-baru ini menyoroti persoalan tambang ilegal di Aceh. Namun, pernyataan tersebut dinilai masih jauh dari cukup karena belum menyentuh akar persoalan lingkungan yang lebih luas.
Direktur yayasan Apel Green Aceh Syukur, menegaskan bahwa perusakan hutan di Aceh kini berlangsung lebih sistematis melalui pembukaan kawasan hutan dengan alat berat.
“Misalnya di Rawa Tripa, Kila, hingga Beutong Ateuh, ekspansi ilegal terus berjalan. Kawasan hutan lindung yang seharusnya menjadi benteng terakhir kehidupan kini dipreteli sedikit demi sedikit oleh kepentingan ekonomi jangka pendek,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Ia menambahkan, dampak dari penghancuran hutan Aceh bukan hal sepele, hilangnya sumber air bersih, meningkatnya risiko banjir dan longsor, musnahnya lahan pertanian masyarakat, serta ancaman kepunahan satwa langka seperti orangutan, gajah, dan harimau.
“Lebih dari itu, perusakan hutan memperparah krisis iklim global yang dampaknya semakin nyata kita rasakan di Aceh musim tak menentu, kekeringan panjang, hingga gelombang pasang yang makin sering menghantam pesisir,” kata Syukur.
Menurutnya, jika Mualem benar-benar peduli pada masa depan Aceh, kritik seharusnya tidak berhenti pada isu tambang semata.
“Mengapa diam ketika hutan dirusak dengan ekskavator? Mengapa tidak lantang bicara ketika kawasan gambut digunduli untuk kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.
Syukur menilai rakyat Aceh berhak menuntut konsistensi moral dari para elit politik, bukan sekadar memilih isu yang populer.
“Kami mendesak Mualem dan seluruh elit politik Aceh untuk tidak menutup mata terhadap perambahan hutan. Suara politik harus diarahkan untuk mendorong penegakan hukum. Tanpa itu, sikap kritis terhadap tambang akan selalu terlihat parsial, seolah hanya demi kepentingan politik sesaat,” tambahnya.
Analisaaceh, Lhokseumawe | Momentum Hari Kartini diperingati melalui kegiatan edukasi bertajuk Perempuan Berdaya, Rupiah Berjaya yang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pejabat Inspektorat Aceh Besar, Zia Ul Azmi dan Jony Marwan,…
Analisaaceh.com, Sabang | Peringatan Hari Kartini pada 21 April 2026 di lingkungan Dinas Komunikasi dan…
Analisaaceh.com, Bireuen | Pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh menyosialisasikan pencegahan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),…
Komentar