Persentase Penduduk Miskin di Aceh Turun Pada Maret 2021

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Persentase kemiskinan di Aceh turun dibanding September 2020. Penduduk miskin di Aceh per Maret 2021 tercatat sebanyak 834,24 ribu orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Ihsanurijal, M.Si pada Kamis (15/7/2021).

Ihsanurijal menyebutkan, persentase penduduk miskin Aceh pada Maret 2021 sebesar 15,33 persen, turun 0,10 poin dibanding September 2020 yang sebesar 15,43 persen.

“Jumlah Penduduk Miskin Aceh pada Maret 2021 sebanyak 834,24 ribu orang, bertambah 330 orang dibanding September 2020 yang sebesar 833,91 ribu orang,” ujarnya.

Kepala BPS Aceh menjelaskan, selama September 2020 – Maret 2021, garis kemiskinan naik sebesar 3,22 persen, yaitu dari Rp 524.208, per kapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp 541.109,- per kapita per bulan pada Maret 2021.

“Peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Pada Maret 2021 komoditi makanan menyumbang sebesar 75,85% pada garis kemiskinan,” jelas Ihsanurijal.

Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang diduga yang mempengaruhi tingkat kemiskinan di Aceh pada periode September 2020 – Maret 2021, diantaranya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2021 (6,30 persen) lebih rendah dibanding Agustus 2020 (6,59 persen).

Kemudian dampak Covid-19 terhadap penduduk usia kerja baik itu menjadi pengangguran, sementara tidak bekerja, pengurangan jam kerja maupun menjadi bukan angkatan kerja (selain bekerja dan pengangguran) pada Februari 2021 lebih rendah dibanding Agustus 2020, yaitu menjadi 4,32 persen dari 10,01 persen terhadap penduduk usia kerja.

“Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2021 untuk beberapa subsektor mengalami peningkatan dibanding September 2020 seperti tanaman perkebunan rakyat yang meningkat 3,22 persen, hortikultura (3,31 persen) dan perikanan (4,49 persen). Selain itu juga realisasi bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah relatif berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Ihsanurijal menyebutkan, perhitungan kemiskinan yang dilakukan BPS ini menggunakan konsep perhitungan kebutuhan dasar (basic needs approach). “Dengan konsep ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan bukan makanan),” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakDihantam Ombak Laut, Tanggul di RTH Tapaktuan Rusak Parah
Artikulli tjetërDapat Asimilasi, 27 Napi Lapas Kelas II B Lhoksukon Bebas