Persyaratan Verifikasi Parpol Tuntas, DPC PBB Aceh Utara Siap Ikuti Tahapan Pemilu

Pengurus DPC PBB Aceh Utara berikut badan otonom partai seusai menggelar rapat di Kantor PBB Aceh Utara di Jalan Nasional Banda Aceh - Medan, Lhokseukon, Minggu (5/12/21)

Analisaaceh.com, Lhoksukon — Pengurus Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Aceh Utara mengklaim telah memenuhi persyaratan peserta pemilu untuk partai politik. Jika dilakukan verifikasi parpol saat ini, DPC PBB Aceh Utara mengaku sudah sangat siap.

Hal ini disampaikan Ketua DPC PBB Aceh Utara kepada media ini seusai menggelar rapat pimpinan pengurus cabang, pada Minggu pagi (5/12/21). Rapat ini dalam rangka menginventarisasi kesiapan pengurus mengikuti tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai awal tahun depan.

Kegiatan rapat pengurus cabang bersama pimpinan badan otonom dan sayap partai dilangsungkan di kantor PBB Aceh Utara yang berada di jalan nasional Medan – Banda Aceh, Gampong Meunye Matang Ubi, Lhoksukon.

“Rapat ini sebagai silaturahmi kita akhir tahun serta mendata kembali kebutuhan yang berkenaan dengan verifikasi partai politik yang akan dilakukan oleh penyelenggara pemilu, pada awal tahun depan. Tadi ketika kita inventarisir ternyata kita sudah melebihi persyaratan baik verifikasi ala internal maupun persyaratan peserta parpol seperti regulasi,” kata Tgk Abdul Manan.

Berkaca dari pengalaman pemilu 2019, partai besutan Prof Yusril Mahendra ini melakukan verifikasi internal agar tidak keteteran saat dilakukan verifikasi oleh penyelenggara pemilu, seperti edisi sebelumnya. Tgk Manan menyebut, pengurus tingkat kabupaten dan propinsi di seluruh Indonesia diwajibkan mengikuti verifikasi internal. Standar verifikasi internal disandarkan pada aturan dan regulasi kepemiluan bahkan persyaratan verifikasi internal pada hal tertentu diharuskan lebih tinggi dari versi KPU.

“Kami sudah melengkapi persyaratan verifikasi seperti kantor partai berikut fasilitas, susunan pengurus dan badan alat kelengkapan. Pengurus di tingkat kecamatan kita sudah bentuk di 27 kecamatan hingga pengurus ranting yang sudah mencapai 65 persen dari 852 desa di Aceh Utara” terang Tgk Manan.

Kepengurusan PBB diberbagai tingkatan tersebut juga mewakili berbagai kelompok masyarakat. Pengurus PBB Aceh Utara, kata Tgk Manan tidak pula melupakan kader muda potensial atau lebih dikenal kelompok milenial. Dengan komposisi kepengurusan ini, Tgk Abdul Manan optimis menatap pemilu 2024.

Selain melakukan inventarisasi administrasi persyaratan verifikasi partai politik, pengurus PBB Aceh Utara juga menggelar diskusi singkat terkait upaya-upaya perekrutan kader dan keanggotaan partai. Tgk Abdul Manan menginstruksikan pada jajaran pengurus agar bekerja lebih keras menghadapi pemilu.

“Kami memiliki target tinggi yakni dapat mengirim wakil di parlemen dan membentuk fraksi mandiri di DPRK Aceh Utara. Kita terus merangkul berbagai kalangan mulai dari tengku dayah, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk bergabung bersama PBB Aceh Utara,” kata Abdul Manan.

Tgk Abdul Manan menyebut, Partai Bulan Bintang terbuka untuk berbagai kalangan masyarakat. Partai yang kini sudah berusia 23 tahun tersebut, kata Tgk Abdul Manan siap menampung aspirasi masyarakat kalangan manapun.

Berdasarkan Rancangan Tahapan Pemilu Legislatif, Pilpres dan Pilkada tahun 2021, tahapan dimulai pada 4 April 2022. Pendaftaran parpol pada 8-14 Agustus dan berikutnya dilakukan verifikasi administrasi dan faktual. Menurut rencana hari pemungutan suara pemilu legislatif akan dilangsungkan pada 21 Februari 2024. Rancangan ini nantinya akan ditetapkan melalui PKPU tentang tahapan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Komentar
Artikulli paraprakEdar Sabu, Ibu Muda di Langsa Diringkus Polisi
Artikulli tjetërWarga Aceh Utara Tewas Usai ditangkap Polisi, YARA Desak Kapolda Usut Tuntas