Kapolres Pidie saat memimpin konferensi pers kasus dukun cabul atau dikenal dengan Pesulap Hijau, Rabu (26/10). Foto: Ist
Analisaaceh.com, Sigli | Perbuatan bejat dukun cabul atau dikenal dengan Pesulap Hijau di Pidie akhirnya terungkap. Pelaku ternyata telah melakukan pemerkosaan terhadap korban hingga 84 kali di tempat yang berbeda-beda sejak Juli 2021 lalu.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasatreskrim Iptu Rangga Setyadi mengatakan, pemerkosaan terakhir yang dilakukan tersangka BTR (48) terhadap korban berinisial HY terjadi pada Agustus 2022 di salah satu gubuk di Gampong Masjid Tanjong, Kecamatan Padang Tiji.
Baca Juga: Polres Pidie Diminta Tidak Giring Kasus Pesulap Hijau ke Ranah Zina
“Pelaku mengancam sehingga korban berada di bawah tekanan,” ujar Kasatreskrim pada Rabu (26/10/2022).
Selain itu juga terdapat korban lain dari perbuatan Pesulap Hijau ini. Korban berinisal SYT mengalami pelecehan seksual hingga empat kali. “Korban ini juga di bawah ancaman, namun ia tidak membuat laporan pada Polisi,” jelas Kasatreskrim.
Dalam kasus ini, kata Iptu Rangga, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi atas kebiadaban dukun tersebut.
Baca Juga: Begini Modus Dukun Alias Pesulap Hijau di Pidie Hingga Cabuli Puluhan Ibu-Ibu
Atas perbuatannya, BTR dijerat dengan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 48 Jo Pasal 52 Pasal 71 dan Pasal 72.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang dukun berinisial BTR (48) berjuluk Pesulap Hijau di Desa Pante Ceremen, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie dilaporkan ke Polisi.
BTR diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap ibu-ibu bermodus pengobatan tradisional.
Pada praktek pengobatan yang sudah berlangsung selama lima tahun itu, pelaku mengenakan pakaian serba hijau dan biasanya hanya menggunakan air putih yang diberikan kepada korban pada pengobatan pertama dan kedua.
Baca Juga: LBH Banda Aceh Tangani Lima Korban Dukun Cabul di Pidie
Kemudian pengobatan ketiga dan seterusnya, Pesulap Hijau ini mengaku sebagai utusan Allah yang diharuskan menikah dengan korban agar penyakit dapat disembuhkan.
Bahkan mereka yang menolak ajakan untuk berhubungan badan diancam dan ditakuti dengan berbagai hal. Para korban tidak berani membuat laporan atas kebejatan dukun tersebut lantaran mereka berada di bawah ancaman.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar