Categories: NEWS

Pesulap Hijau Alias Dukun Cabul di Pidie Ternyata Perkosa Korban Hingga 84 Kali

Analisaaceh.com, Sigli | Perbuatan bejat dukun cabul atau dikenal dengan Pesulap Hijau di Pidie akhirnya terungkap. Pelaku ternyata telah melakukan pemerkosaan terhadap korban hingga 84 kali di tempat yang berbeda-beda sejak Juli 2021 lalu.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasatreskrim Iptu Rangga Setyadi mengatakan, pemerkosaan terakhir yang dilakukan tersangka BTR (48) terhadap korban berinisial HY terjadi pada Agustus 2022 di salah satu gubuk di Gampong Masjid Tanjong, Kecamatan Padang Tiji.

Baca Juga: Polres Pidie Diminta Tidak Giring Kasus Pesulap Hijau ke Ranah Zina

“Pelaku mengancam sehingga korban berada di bawah tekanan,” ujar Kasatreskrim pada Rabu (26/10/2022).

Selain itu juga terdapat korban lain dari perbuatan Pesulap Hijau ini. Korban berinisal SYT mengalami pelecehan seksual hingga empat kali. “Korban ini juga di bawah ancaman, namun ia tidak membuat laporan pada Polisi,” jelas Kasatreskrim.

Dalam kasus ini, kata Iptu Rangga, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi atas kebiadaban dukun tersebut.

Baca Juga: Begini Modus Dukun Alias Pesulap Hijau di Pidie Hingga Cabuli Puluhan Ibu-Ibu

Atas perbuatannya, BTR dijerat dengan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 48 Jo Pasal 52 Pasal 71 dan Pasal 72.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang dukun berinisial BTR (48) berjuluk Pesulap Hijau di Desa Pante Ceremen, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie dilaporkan ke Polisi.

BTR diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap ibu-ibu bermodus pengobatan tradisional.

Pada praktek pengobatan yang sudah berlangsung selama lima tahun itu, pelaku mengenakan pakaian serba hijau dan biasanya hanya menggunakan air putih yang diberikan kepada korban pada pengobatan pertama dan kedua.

Baca Juga: LBH Banda Aceh Tangani Lima Korban Dukun Cabul di Pidie

Kemudian pengobatan ketiga dan seterusnya, Pesulap Hijau ini mengaku sebagai utusan Allah yang diharuskan menikah dengan korban agar penyakit dapat disembuhkan.

Bahkan mereka yang menolak ajakan untuk berhubungan badan diancam dan ditakuti dengan berbagai hal. Para korban tidak berani membuat laporan atas kebejatan dukun tersebut lantaran mereka berada di bawah ancaman.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

6 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

6 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

6 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago