Categories: ACEH UTARANEWS

PHE NSB Tidak Mencemari Saluran Air di Lubok Pusaka

Analisaaceh.com, Aceh Utara | PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) NSB bekerjasama dengan laboratorium pengujian independen telah melakukan mengujian terhadap sampel air di saluran air di Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan dan menyimpulkan bahwa tidak ada pencemaran air di saluran air tersebut.

Menurut Field Manager PHE NSB, Dirasani Thaib, sampel air diambil oleh tim PHE NSB yang disaksikan oleh sejumlah masyarakat setempat pada 28 Mei lalu, kemudian sampel air tersebut dikirim ke laboratorium independen untuk dianalisa kandungan yang terdapat di dalamnya. Hasil pengujian laboratorium menyimpulkan bahwa kandungan zat berbahaya semuanya berada dibawah ambang batas yang diperbolehkan secara aturan negara yang diatur melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 19 tahun 2010.

Baca juga : Sungai Leubok Pusaka Langkahan Tercemar Limbah, Warga Minta PHE NSB NSO Tanggung Jawab

“Semua zat berbahaya berada dibawah aturan ambang batas sehingga dengan hasil analisa laboratorium dapat disimpulkan bahwa PHE NSB tidak mencemari saluran air tersebut,” ujar Dirasani, Selasa (16/6/2020).

Hasil pengecekan laboratorium menyimpulkan kandungan minyak dan gumuk/pelumas (oil and grease) di dalam air sebanyak kurang dari 4.3 mg/liter dari ambang batas yang diperbolehkan 15 mg/liter, kandungan total karbon organik (total organic carbon) sebanyak 4.6 mg/liter dari ambang batas 110 mg/liter dan kandungan amoniac (NH3) sebanyak 0.469 mg/liter dari ambang batas yang perbolehkan sebanyak 10 mg/liter.

“Jadi air yang dialirkan ke saluran air tersebut hanya air hujan dan air mandi/cuci dari camp pekerja yang kita tampung sementara dan kemudian dialirkan ke luar, sehingga dapat kami pastikan tidak akan mencemari saluran air masyarakat,” kata Dirasani.

Ia menambahkan bahwa, PHE NSB selalu berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

“Dalam beroperasi, PHE NSB menerapkan standar yang tinggi terhadap keselamatan dan kelestarian lingkungan” pungkas Dirasani.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

DSI Aceh Matangkan 56 Kafilah Hadapi MTQ Nasional XXXI 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 56 peserta terbaik yang akan membawa nama Aceh pada Musabaqah…

10 jam ago

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

17 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

17 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

17 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

17 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago