Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Banda Aceh mulai membagi-bagikan masker bantuan Pemko Banda Aceh untuk warga kota. Kegiatan ini dilakukan organisasi ini selama dua hari, yakni mulai hari Minggu dan Senin kemarin.
“Alhamdulillah, 1000 lebih masker yang diserahkan Pak Wali Kota kepada kami telah selesai kami bagi-bagikan,” ujar Ketua PII Banda Aceh, Arif Munandar, Selasa (16/6/2020).
Kata Arif, masker tersebut dibagikan kepada masyarakat di sejumlah lokasi di Banda Aceh. Para pelajar yang tergabung dalam PII ini melakukan aksinya di Simpang 5, Simpang Seutui dan di Pasar Gemilang Lamdingin (PGL).
“Selain memberikan untuk warga yang melintas di Simpang 5 dan Simpang Seutui, kita juga bagikan masker di sejumlah pasar, termasuk di Pasar Gemilang Lamdingin yang baru beroperasi,” ujar Arif Munandar.
Katanya, kegiatan yang dilakukan pihaknya dibarengi dengan sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah, seperti sering mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan wajib memakai masker ketika beraktifitas di area publik atau di luar rumah.
“Sesuai arahan Pak Wali, kita juga lalukan sosialisasi agar masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan, apalagi saat ini sudah mulai ada transmisi lokal di Aceh. Tentunya kita semua harus lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.[]
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar