Categories: KRIMINALSUBULUSSALAM

Miliki Sabu, Dua Warga Subulussalam Diringkus, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga

Analisaaaceh.com, Subulussalam | Dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam.

Kedua pelaku yaitu seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SB (29) warga Kecamatan Penanggalan dan IP (24) warga Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK didampingi Kasat Narkoba, IPDA Hengki Herianto SH, MH dan Kabag Ops, AKP Raman Manurung mengatakan, pihaknya pertama menangkap SB yang merupakan seorang IRT. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan IP.

“Pelaku yang diamankan adalah SB, kemudian dilakukan pengembangan dan petugas mengamankan tersangka IP,” ujar Kapolres dalam konferensi Pers di Aula Polres Subulussalam, Senin(15/06/20).

Narkoba tersebut, sambungnya didapatkan dari seseorang berinisial L yang berdomisili di luar Provinsi Aceh.

“Narkotika yang didapat berasal dari seseorang berinisial L yang mana berdomisili di luar Aceh,” katanya.

Dari peanangkapan itu, petugas berhasil mengamankan berang bukti berupa 14 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat 69,31 Garam, dan 8 paket narkotika jenis sabu seberat 5,16 garam.

“Petugas juga mengamankan 1 buah timbangan digital warna silver, 1 bungkus plastik klip les merah ukuran sedang untuk kemasan narkotika dan 3 bungkus plastik klip les merah ukuran kecil,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 112, 114 ayat (2) dengan hukuman paling berat kurungan penjara seumur hidup dan paling ringan kurungan penjara 5 tahun atau denda Rp 1 milyar. (Jun)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

18 jam ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

18 jam ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

18 jam ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

18 jam ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

18 jam ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago