Arwin resmi dilantik menjadi Ketua Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah periode 2019-2024 (foto/Saidi Photograper)
Analisaaceh.com, Takengon | Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah periode 2019-2024, Sabtu (02/11/2019) resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon di Aula DPRK setempat.
Sebagai Ketua DPRK Aceh Tengah yaitu Arwin Mega Politisi senior PDI Perjuangan, Wakil Ketua Edi Kurniawan politisi Partai Gerindra dan Wakil Ketua II yaitu Ansari, LT,SE politisi Partai Golkar.
Ketiga nama itu terhitung baru menjabat sebagai Pimpinan Dewan selama lima tahun mendatang di Negeri penghasil Kopi Arabika terbaik dunia itu.
Pimpinan sementara DPRK Aceh Tengah yang di jabat Syamsuddin dalam kesempatan itu secara simbolis menyerahkan palu sidang kepada Arwin Mega. Penyerahan itu pertanda peralihan tampuk pimpinan lembaga perwakilan rakyat Aceh Tengah dari Syamuddin kepada Arwin Mega resmi bergulir.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT, Nomor 171.11/1694/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRK Aceh Tengah masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, Wakil Bupati Firdaus,S.KM, Sekda Aceh Tengah Karimansyah,I,SE.MM, Anggota DPRK Aceh Tengah periode 2019-2024 dan pejabat di Negeri berhawa sejuk itu
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang (Kacabdisdik), Aceh Barat Daya (Abdya), Andri Nofidar…
Anlisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, menyerahkan "bungong jaroe" atau…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Rabu (16/9/2026)…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…
Komentar