Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sukaramai Kota Lhokseumawe menggeruduk kantor DPRK setempat pada Selasa (2/8/2022). Mereka mengadukan perihal rencana Pemko Lhokseumawe yang akan mengusur lokasi pedagang di kawasan tersebut.
Para pedagang bahkan diberi waktu enam hari oleh Pemko terhitung 25 hingga 31 Juli untuk direlokasi ke tiga lokasi seperti pasar buah, Jalan Stadion Tunas Bangsa dan sekitar Pantai Jagu Kecamatan Banda Sakti.
“Kami dari pedagang Jalan Sukaramai, mengadu ke anggota dewan untuk mengajukan perihal surat teguran pemerintah Kota Lhokseumawe. Kami diberikan waktu enam hari untuk pindah dari lokasi tersebut. Anggota Dewan menerima baik perwakilan dari kami,” ucap zainal salah satu pedagang.
Dalam audiensi itu, mereka menyatakan ketidaksetujuan untuk penggusuran melainkan hanya penertiban. Pedagang meminta kepada DPRK untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
“Tadi kami meminta kepada anggota dewan untuk menindaklanjuti surat teguran tersebut dan memperjuang nasib kami pedagang kecil, mereka (dewan) juga berjanji akan melakukan koordinasi dengan Pemko,” ucapnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe T. Sofianus didampingi oleh anggota Diky Saputra kepada pewarta mengatakan, kedatangan pedangan tersebut untuk mencari solusi perihal permasalahan lokasi yang hendak direlokasi oleh Pemko.
“Kedatangan mereka melaporkan dan menyampaikan perihal permasalahan PKL tentang surat teguran dan tempo waktu relokasi oleh pemerintah Kota Lhokseumawe,” kata Sofianus.
Sofianus mengaku menampung keluhan tersebut dan akan mempelajari skema pemerintahan. DPRK akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Lhokseumawe terkait kebijakan tersebut.
“Sudah kami tampung keluhan mereka namun kami minta waktu untuk mempelajari bagaimana skema pemerintah. Kita juga harus ketemu dengan pemerintah, karena yang kita ketahui hari ini mereka tidak boleh jualan lagi di tempat itu. Nah, setelah mendapat laporan dari pedagang ada tiga relokasi tempat yang sudah disediakan namun dalam kaca mata mereka belum memenuhi syarat,” ucapnya.
“Sekali lagi ini alasan kemanusiaan dan nasib pedagang kecil untuk mencari nafkah, kami rasa tidak eloklah main gusur dan angkut saja, tentu pemerintah punya konsep dan solusi untuk masyarakat kita,” tutup Sofianus. (AT)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar