PKS Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI ke Panwaslih Aceh

Anggota Partai PKS usai melakukan pelaporan ke Panwaslih Aceh. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com.

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rafli Kande bersama Anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan dugaan penggelembungan suara hasil pemilihan umum untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Rabu (13/3/2024).

Rafli Kande usai pelaporan mengatakan bahwa ada dugaan terhadap lima kabupaten Kota yang diduga melakukan penggelembungan suara yakni Pidie, Pidie Jaya, Subulussalam, Simeulue dan Kota Banda Aceh.

“Hari ini kita membawa berkas untuk bukti dalam penggelembungan suara dengan jumlah suara yang digelembungkan mencapai 23 ribu sekian,” ujarnya.

Menurutnya, jika dilihat dari data penggelembungan ini terjadi karena adanya perbedaan yang signifikan dari C hasil dengan D hasil di Kecamatan, dan dari data yang dilihat, menurutnya terjadi dari salah satu Partai Nasional Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Kita melaporkan karena kita punya bukti yang cukup bagi kita mengatakan bahwa ada penggelembungan suara dan merugikan partai PKS yang seharusnya mendapat kursi untuk DPR RI,” ujarnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Provinsi Aceh, Safwani mengatakan bahwa usai menerima laporan tersebut, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu berdasarkan bukti yang diterima.

“Kita akan kaji dan akan melihat uraian periswa yang terjadi dan bukti-bukti. Kalau iya akan kami Register, kalau tidak ya tidak kami lanjuti,” tuturnya.

Komentar
Artikulli paraprakDansatgas Sebut Program TMMD Bentuk Pengabdian TNI kepada Negeri
Artikulli tjetërPPK Banda Sakti dan KIP Lhokseumawe Dilaporkan ke Gakkumdu Karena Penggelembungan Suara