PLN Bebaskan Rekening Minimum Untuk Beberapa Pelanggan, Berikut Kriterianya

Analisaaceh.com | PLN telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas. Apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh nya (31/7/2020).

Selain itu, stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan Sosial daya 220 VA sd 900 VA, Pelanggan Bisnis dan Industri daya 900 VA berupa pengurangan biaya beban.

Stimulus pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi Covid-19.

“Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril.

Baca Juga: PLN Bebaskan Rekening Minimum Untuk Beberapa Pelanggan, Berikut Kriterianya

Adapun program ini diberikan bagi:

  • Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
  1. Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);
  2. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan
  3. Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA keatas);
  • Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
  • Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:
  1. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA)
  2. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan
  3. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA)

Melalui stimulus Tarif Tenaga Listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil. Sementara selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar Pemerintah. Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2020.

PLN memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN. Pasalnya setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Kesiapan Menikah Jadi Perhatian, BKKBN Aceh Perkuat Program Keluarga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BKKBN Aceh terus mendorong penguatan pembangunan keluarga melalui sejumlah program prioritas,…

2 hari ago

Kabel Menjuntai di Perkantoran Abdya,Kadis Kominsa Abdya: Jika Tak Ditangani, Kami Ambil Sikap Tegas

Blangpidie - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan…

2 hari ago

Diduga Cabuli Dua Anak, Pria 59 Tahun Ditangkap di TPI Lampulo

Analisaaceh.com. Banda Aceh | Seorang pria berinisial NSR (59), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,…

2 hari ago

Tekanan Ekonomi hingga Bullying, FUAD UIN SUNA Bahas Ketahanan Mental Generasi Muda

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tekanan ekonomi, dinamika politik, perundungan, hingga tantangan era digital menjadi sejumlah persoalan…

2 hari ago

Inflasi Aceh 5,05 Persen, Tertinggi di Sumatera pada Oktober 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan tertinggi di wilayah Sumatera pada Oktober…

3 hari ago

Kebakaran Hanguskan 22 Rumah, Balai Adat, dan Mushola di Gayo Lues

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Kebakaran melanda permukiman warga di Dusun Belah Lane, Gampong Telege Jernih,…

3 hari ago