Pohon berukuran besar tumbang di pinggir jalan Banda Aceh - Medan, Gampong Blang Lilleu Kecamatan Mutiara, Pidie, Jum'at (251/3/2022).
Analisaaceh.com, Sigli | Pohon berukuran besar tumbang di pinggir jalan Banda Aceh – Medan, Gampong Blang Lilleu Kecamatan Mutiara, Pidie, Jum’at (251/3/2022).
Dahan pohon yang tumbang tersebut menimba rumah toko (ruko) yang berada di sekitar lokasi. Bahkan tiang listrik yang berada di kawasan tersebut ikut roboh.
Kabid Darlog BPBD Pidie, H Nasruddin mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari karena hujan lebat disertai angin kencang.
Baca Juga: Tertimpa Pohon Tumbang, Remaja di Bener Meriah Meninggal Dunia
“Pohon tumbang itu mengakibatkan delapan ruko warga mengalami rusak,” ungkap Nasruddin.
Ia menambahkan, delapan ruko warga tersebut milik Novi Sartika, Hj Ratna Dewi, Safria pelamian, Amsaruddin dan Nasrullah.
Dalam upaya penanganan, pihaknya mengerahkan alat berat ke lokasi untuk proses pembersihan.
“Satu unit escavator dan mobil armada damkar serta gergaji mesin kayu yang kita kerahkan, dan juga melakukan pendataan pelaporan kejadian,” ujarnya.
Baca Juga: Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Lima Rumah Warga di Aceh Jaya
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun listrik di wilayah setempat masih padam.
“Informasi terakhir, masih dalam proses pembersihan dan listrik masih dalam keadaan padam,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar