Analisaaceh.com, Banda Aceh | Biro SDM Polda Aceh kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri TA 2021.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si mengatakan, pendaftaran CPNS Polri mulai dibuka 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
“Untuk mendaftar langsung bisa melalui https://sscasn.bkn.go.id dan cpns.polri.go.id,” kata Kabid Humas dalam siaran persnya, Selasa (25/5/2021).
Adapun formasi yang diterima adalah S1 Profesi Dokter Umum, S1 Profesi Dokter Gigi, S1 Apoteker, D-III Keperawatan, D-III Farmasi, D-III Kebidanan,D-III Analis Kesehatan dan D-III Komputer/D-III Tek. Informatika khusus untuk penyandang disabilitas.
“Batas usia pelamar 18 sampai dengan 35 tahun,” jelasnya.
Kemudian kategori sebagai syarat lain adalah perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN-PT).
“Untuk kualifikasi kesehatan dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Kesehatan Indonesia (LAM-PTKES) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan,” terang Kabid Humas.
Sementara pelamar yang penyandang disabilitas dibuktikan dengan surat keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas.
“Bila ada hal-hal yang kurang jelas terkait penerimaan CPNS Polri ini, dapat juga menghubungi langsung ke Biro SDM Polda Aceh,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar