Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 189 Kg Sabu dan 38 Ribu Ekstasi Jaringan Internasional

Polda Aceh saat menggelar konferensi pers pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu 189 Kg dan 38.850 butir pil ekstasi jaringan internasional, Selasa (8/3/2022).

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Diresnarkoba Polda Aceh, bekerja sama dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Polairud, Polres Aceh Utara dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu 189 Kg dan 38.850 butir pil ekstasi jaringan internasional.

Dalam kasus yang diungkap di perairan Aceh Utara ini, Polisi turut mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial MY (38) dan MR (35) warga Gampong Tanjong Dalam kecamatan Tanah Aye.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, pengungkapan itu dilakukan berkat dari informasi masyarakat bahwa adanya narkoba jaringan internasional yang masuk ke wilayah Aceh Utara.

Baca Juga: Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polda Aceh Sita Ratusan Kilo Sabu dan Pil Ekstasi

“Pada Kamis 28 Januari sekitar pukul 04.00, tim melakukan penelusuran dan ditemukan sebuah mobil Pick Up L300 sehingga kemudian dilakukan pengejara. Saat digeledah, petugas menemukan lima karung goni dan satu tas,” kata Kapolda dalam konferensi pers pada Selasa (8/3/2022).

“Barang bukti yang ditemukan 189 narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan teh cina merek Xuang Qin Shuang dan satu tas besar yang berisikan tujuh bungkus pil ekstasi warna kuning dan pink sebanyak 38.850 butir dan dua unit Hp dan satu unit mobil pick up L300,” sambung Kapolda.

Baca Juga: BNN Amankan Dua Sopir Truk Positif Narkoba di Aceh

Dari keterangan tersangka, bahwa narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera dan Jawa. Sementara mereka mengaku dibayar sebesar Rp20 juta.

Dalam kesempatan itu Kapolda berharap, seluruh elemen masyarakat termasuk awak media berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian tentang adanya peredaran narkoba, agar tindakan yang dilarang undang-undang tersebut bisa segera dihentikan.

Ahmad Haydar juga berterimakasih kepada seluruh personel di lapangan yang terlibat pengungkapan narkotika ini. Dia meyakini bahwa mengungkap kasus narkotika bukanlah hal mudah, tapi butuh strategi dan kesiapan yang matang.

Baca Juga: Polisi Musnahkan 40,3 Ton Ganja di Aceh Utara

“Terimakasih kepada seluruh personel di lapangan. Ekspose yang kita lakukan ini memang mudah, tapi mengungkapnya sangat susah, apalagi berhadapan dengan para mafia narkoba,” tutupnya. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakKabar Duka, Mantan Sekda Abdya Thamrin Meninggal Dunia
Artikulli tjetërKemendagri Keluarkan Persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi ASN