Categories: NEWS

Polda Aceh Musnahkan 112 KG Sabu Jaringan Internasional Aceh – Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 112 Kg hasil pengungkapan jaringan Internasional, Malaysia – Aceh pada Rabu (11/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapolda itu dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam tanki penggiling dan dicampurkan dengan asam sulfat untuk dihancurkan.

Barang bukti ini terlebih dahulu diuji oleh Balai Besar Pengawasaan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh dengan mengambil sample beberapa BB untuk memastikan bahwa mengandung metamfetamina.

Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko mengatakan, barang bukti tersebut disita dari 5 tersangka yang ditangkap di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Aceh.

“Ini merupakan tersangka dari empat bulan lalu, ada pemiliknya, kurir dan pengendali,” ujar Kapolda.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini peredaran narkoba di Aceh sangat banyak, dimana Aceh merupakan pintu masuk narkotika dimana bisa melalui pantai Barat maupun Timur, oleh karena itu dia meminta semua pihak untuk berpartisipasi mengawasinya .

“Saya tegaskan tidak main-main dengan narkoba, kita harus sama-sama menjaga Aceh agar tidak menjadi peredaran gelap narkotika yang juga menghancurkan negara kita,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

4 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

4 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

6 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

8 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

8 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

11 jam ago