Sejumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan Polda Aceh (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 Kg dan jenis ganja 445 Kg pada Rabu (15/12/2021) di halaman Mapolda.
Sabu dalam jumlah besar tersebut dimusnahkan dengan cara digiling dengan pengaduk semen kemudian dipendam ke dalam tanah. Sementara sebagian barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M mengatakan, pemusnahan barang bukti itu berdasarkan hasil pengungkapan Direktorat Narkoba beberapa waktu lalu.
Baca: Polda Aceh Amankan 100 Kg Sabu Jaringan Internasional
“Hari ini kita musnahkan dari penangkapan barang bukti dari TKP beberapa hari yang lalu, dengan jumlah untuk sabu ada 100 Kg dan untuk ganja ada 445 Kg. Itu yang kita musnahkan pada hari ini,” kata Kapolda.
Irjen Pol Ahmad Haydar menyebutkan, Polda Aceh dan jajarannya terus melakukan upaya dalam memerangi narkoba. Hal itu dibuktikan dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti.
“Kita ini untuk operasi rutin tiap hari itu saja sudah cukup. Kita perang melawan narkoba setiap hari. Baik Polsek, Polres, Polda, itu terus kita koordinasi. Termasuk di pusat yang ada di Mabes Polri, Bea Cukai dan stakeholder yang ada. Kita terus melakukan kerjasama,” jelasnya.
Baca: Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Polda Aceh Sita 133 Kg Sabu
Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya Pangdam IM, Mayjen TNI Mohammad Hasan, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, BNN Aceh, Pimpinan DPRA serta Bea Cukai.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar