Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh perbedaan persepsi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait berkas perkara korupsi dana beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tahun 2017 yang sudah P19.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan bahwa penyidik juga telah melakukan rapat serta konsultasi dengan JPU, di mana hasilnya terdapat perbedaan persepsi antara JPU dengan penyidik terkait tujuan anggaran dan objek substantif kasus beasiswa tersebut, sehingga perlu disinkronisasi kembali.
“Petunjuk P19 dari JPU sudah dipenuhi penyidik. Namun, ada perbedaan persepsi yang masih harus dikonsultasikan dan di-sinkronisasi agar berkas perkaranya lengkap,” kata Dirreskrimsus Rabu (5/4/2023).
Selain itu, Winardy juga menyampaikan bahwa, terdapat perbedaan pendapat penerapan regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis (Juknis) tentang pembayaran kategori mahasiswa miskin dan nonmiskin.
Namun demikian, tim penyidik akan melakukan ekspose ulang untuk kepastian pengiriman kembali berkas perkara tersebut.
“Penyidik akan lakukan ekspose ulang, tapi masih menunggu jawaban dari JPU,” demikian, pungkas Winardy.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus beasiswa tersebut ditemukan adanya proses perekrutan mahasiswa yang tidak sesuai dengan prosedur, terutama tidak lengkapnya berkas sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 58 tahun 2017 Tentang Beasiswa Pemerintah Aceh.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp19.069.000.000.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Komentar