Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Polda Aceh Ungkap Kasus Pembunuhan Chiw Yet Hau Sopir Grab Asal Medan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap kasus pembunuhan Chiw Yet Hau sopir Grab asal Medan.

Hal tersebut diungkapkan Dirkrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, SH., MH melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, M. Si, dalam siaran persnya, Jumat (11/6/2021).

Kombes Pol Winardy menjelaskan, hasil pengembangan informasi, akhirnya menemukan titik terang. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang tersebut.

Akhirnya, kata Winardy, salah satu terduga pelaku pembunuhan yang berinisial MY berhasil diamankan di Masjid Seuleumum, Aceh Besar, Rabu malam (8/6/2021) pukul 23.30 WIB.

“Saat ini, MY masih diperiksa secara intensif. Semoga pelaku lainnya juga cepat tertangkap,” ujar Winardy.

Diberitakan sebelumnya, warga Aceh heboh dengan kabar penemuan mayat perempuan di kilometer 31, di lintasan objek wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Minggu (6/6/2021) lalu.

Baca Juga : Chiw Yet Hau Ditemukan Tewas di Gunung Salak Aceh Utara, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Dari hasil diidentifikasi pihak kepolisian, korban diketahui bernama Chiw Yet Hau (58) warga Kota Medan yang berprofesi sebagai driver Grab.

Korban berangkat dari Medan pada 3 Juni untuk keperluan mengantar penumpang ke Kota Lhokseumawe, Aceh.

Akan tetapi berhari – hari kemudian tidak kunjung pulang, hingga keluarga mendapat informasi tentang penemuan mayat perempuan di jurang objek wisata Gunung Salak.

Korban berstatus ibu rumah tangga tersebut diduga dibunuh dan dibuang di kawasan Kilometer 31 Gunung Salak.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago