Categories: NEWS

Polisi Amankan Dua Pelaku TPPO Lewat Aplikasi MiChat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh meringkus dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lewat aplikasi MiChat berinisial RW (20) dan RY (28) di salah satu penginapan di Peunayong Kota Banda Aceh.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto melalui Wadireskrimum AKBP Hairajadi mengatakan, bahwa kedua pelaku diamankan oleh petugas pada Kamis (15/6), yang mana kedua terduga punya peran berbeda-beda dalam kasus tersebut.

“Kedua terduga punya peran masing-masing, dimana RW bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi Me Chat, sedangkan RY menyediakan atau mengkondisikan tempat dan yang menjadi pekerja seksnya dengan cara dijual adalah SW (26) dan FT (28) yang berasal dari luar Banda Aceh,” kata AKBP Hairajadi, Minggu (18/6/2023).

Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, handphone, alat kontrasepsi dan uang tunai Rp 1.550.000.

“Kedua terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” jelas AKBP Hairajadi.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Aceh melalui Satreskrim Polres Langsa juga telah melakukan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Kamis (15/6/2023).

Dari pengungkapan kasus tersebut juga berhasil diamankan dua orang terduga pelaku yakni berinisial RA (36) dan R (42). Sementara korbannya masih dibawah umur.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

12 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

12 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

13 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago