Categories: NEWS

Polisi Amankan Dua Pelaku TPPO Lewat Aplikasi MiChat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh meringkus dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lewat aplikasi MiChat berinisial RW (20) dan RY (28) di salah satu penginapan di Peunayong Kota Banda Aceh.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto melalui Wadireskrimum AKBP Hairajadi mengatakan, bahwa kedua pelaku diamankan oleh petugas pada Kamis (15/6), yang mana kedua terduga punya peran berbeda-beda dalam kasus tersebut.

“Kedua terduga punya peran masing-masing, dimana RW bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi Me Chat, sedangkan RY menyediakan atau mengkondisikan tempat dan yang menjadi pekerja seksnya dengan cara dijual adalah SW (26) dan FT (28) yang berasal dari luar Banda Aceh,” kata AKBP Hairajadi, Minggu (18/6/2023).

Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, handphone, alat kontrasepsi dan uang tunai Rp 1.550.000.

“Kedua terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” jelas AKBP Hairajadi.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Aceh melalui Satreskrim Polres Langsa juga telah melakukan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Kamis (15/6/2023).

Dari pengungkapan kasus tersebut juga berhasil diamankan dua orang terduga pelaku yakni berinisial RA (36) dan R (42). Sementara korbannya masih dibawah umur.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

13 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

14 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

14 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

14 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

14 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

19 jam ago