Categories: HukumNEWS

Polisi Amankan Satu Truk Kayu Ilegal di Tapaktuan, 2 Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan satu truk berisikan 8,3 meter kubik kayu ilegal di Jalan T. Raja Angkasah Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan. Selain itu juga turut diamankan dua pelaku yang merupakan sopir serta pemilik kayu.

Kedua pelaku yakni AS (58) sebagai pemilik kayu dan H (66) sebagai Sopir. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sawang Kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardianto Nugroho, SIK, SH., MH mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi adanya satu truk yang bermuatan kayu melintas dari arah Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara menuju Tapaktuan pada Jum’at (29/5). Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Opsnal dan Tipidter Satuan Reskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan.

“Kemudian truk itu berhasil diamankan di Jalan T. Raja Angkasah Gampong Pasar. Truk tersebut berisikan kayu jenis rimba campuran sebanyak lebih kurang 8,3 meter kubik tanpa dokumen yang sah,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK.

Kayu tersebut, sambung Kapolres, dimuat di Gampong Pucuk Lembang, Kecamatan Kluet Timur dengan tujuan Gampong Ujung Karang, Kecamatan Sawang. Kayu itu dibeli oleh AS dari seseorang berinisial K.

“Kayu itu dibeli dari seseorang berinial K dengan harga Rp 2,5 juta per kubiknya. K saat ini masih DPO,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 12 huruf d Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b subsider Pasal 16 jo pasal 88 ayat (1) huruf a UU No 18 Tahun 2013 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

7 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

9 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

9 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

13 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

19 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

19 jam ago