Categories: HukumNEWS

Polisi Amankan Satu Truk Kayu Ilegal di Tapaktuan, 2 Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan satu truk berisikan 8,3 meter kubik kayu ilegal di Jalan T. Raja Angkasah Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan. Selain itu juga turut diamankan dua pelaku yang merupakan sopir serta pemilik kayu.

Kedua pelaku yakni AS (58) sebagai pemilik kayu dan H (66) sebagai Sopir. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sawang Kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardianto Nugroho, SIK, SH., MH mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi adanya satu truk yang bermuatan kayu melintas dari arah Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara menuju Tapaktuan pada Jum’at (29/5). Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Opsnal dan Tipidter Satuan Reskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan.

“Kemudian truk itu berhasil diamankan di Jalan T. Raja Angkasah Gampong Pasar. Truk tersebut berisikan kayu jenis rimba campuran sebanyak lebih kurang 8,3 meter kubik tanpa dokumen yang sah,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK.

Kayu tersebut, sambung Kapolres, dimuat di Gampong Pucuk Lembang, Kecamatan Kluet Timur dengan tujuan Gampong Ujung Karang, Kecamatan Sawang. Kayu itu dibeli oleh AS dari seseorang berinisial K.

“Kayu itu dibeli dari seseorang berinial K dengan harga Rp 2,5 juta per kubiknya. K saat ini masih DPO,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 12 huruf d Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b subsider Pasal 16 jo pasal 88 ayat (1) huruf a UU No 18 Tahun 2013 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

12 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

12 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

16 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

16 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

21 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago