Categories: LINGKUNGANNEWS

Sungai Leubok Pusaka Langkahan Tercemar Limbah, Warga Minta PHE NSB NSO Tanggung Jawab

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Aliran sungai di Gampong Leubok Pusaka Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara dilaporkan tercemar limbah beracun yang diduga berasal dari sisa produksi PT. PHE NSB NSO. Warga meminta ganti rugi kepada perusahaan milik negara tersebut, karena sejumlah tanaman pertanian warga gagal panen.

Pengamatan media di lapangan limbah beracun mencemari air sungai yang bermuara ke sungai Tanah Jambo Aye. Secara kasat mata terlihat air sungai bercampur minyak dan berwarna kehitaman. Juga tercium bau menyengat khas amonia. Aliran sungai ini bersisian langsung dengan kilang minyak yang dikelola oleh PHE NSB NSO.

Di lokasi juga terlihat karyawan PHE NSB NSO sedang mengambil sampel air yang terkontaminasi.

Baca juga : PHE NSB Tidak Mencemari Saluran Air di Lubok Pusaka

Menurut penuturan warga, akibat limbah beracun yang mencemari aliran sungai menyebabkan ikan dan biota sungai mati. Imbas dari limbah beracun juga menyebabkan tanaman pertanian warga layu dan terancam gagal panen. Belum lagi dampak negatif dari kontaminasi tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat setempat.

“Kami minta PHE bertanggung jawab terhadap limbah beracun milik PHE yang terjadi pada 24 Mei lalu” tutur salah seorang warga setempat, Jumat (5/6/2020).

Warga menyebut limbah sisa produksi kilang minyak acap kali mengalir ke sungai, terutama saat kondisi curah hujan tinggi.

“Kami minta ganti rugi dan PHE NSB NSO segera menyelesaikan persoalan limbah ini tidak terulang karena bisa membahayakan kesehatan masyarakat” ujar warga tersebut.

Dikonfirmasi terkait limbah beracun, Manajer Operasional Cluster A, T. Khairil Anwar F menuturkan pihaknya akan menguji kadar air yang ter kontaminasi di laboratorium. Sedangkan terkait tuntutan ganti rugi oleh masyarakat pihaknya akan berkoordinasi dengan manajemen.

“Kita akan uji di laboratorium. Jika terbukti (terkontaminasi-red) kami akan mengganti kerugian masyarakat” tutupnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : LINGKUNGAN
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

DSI Aceh Matangkan 56 Kafilah Hadapi MTQ Nasional XXXI 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 56 peserta terbaik yang akan membawa nama Aceh pada Musabaqah…

8 jam ago

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

16 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

16 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

16 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

16 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago