Categories: LINGKUNGANNEWS

Sungai Leubok Pusaka Langkahan Tercemar Limbah, Warga Minta PHE NSB NSO Tanggung Jawab

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Aliran sungai di Gampong Leubok Pusaka Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara dilaporkan tercemar limbah beracun yang diduga berasal dari sisa produksi PT. PHE NSB NSO. Warga meminta ganti rugi kepada perusahaan milik negara tersebut, karena sejumlah tanaman pertanian warga gagal panen.

Pengamatan media di lapangan limbah beracun mencemari air sungai yang bermuara ke sungai Tanah Jambo Aye. Secara kasat mata terlihat air sungai bercampur minyak dan berwarna kehitaman. Juga tercium bau menyengat khas amonia. Aliran sungai ini bersisian langsung dengan kilang minyak yang dikelola oleh PHE NSB NSO.

Di lokasi juga terlihat karyawan PHE NSB NSO sedang mengambil sampel air yang terkontaminasi.

Baca juga : PHE NSB Tidak Mencemari Saluran Air di Lubok Pusaka

Menurut penuturan warga, akibat limbah beracun yang mencemari aliran sungai menyebabkan ikan dan biota sungai mati. Imbas dari limbah beracun juga menyebabkan tanaman pertanian warga layu dan terancam gagal panen. Belum lagi dampak negatif dari kontaminasi tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat setempat.

“Kami minta PHE bertanggung jawab terhadap limbah beracun milik PHE yang terjadi pada 24 Mei lalu” tutur salah seorang warga setempat, Jumat (5/6/2020).

Warga menyebut limbah sisa produksi kilang minyak acap kali mengalir ke sungai, terutama saat kondisi curah hujan tinggi.

“Kami minta ganti rugi dan PHE NSB NSO segera menyelesaikan persoalan limbah ini tidak terulang karena bisa membahayakan kesehatan masyarakat” ujar warga tersebut.

Dikonfirmasi terkait limbah beracun, Manajer Operasional Cluster A, T. Khairil Anwar F menuturkan pihaknya akan menguji kadar air yang ter kontaminasi di laboratorium. Sedangkan terkait tuntutan ganti rugi oleh masyarakat pihaknya akan berkoordinasi dengan manajemen.

“Kita akan uji di laboratorium. Jika terbukti (terkontaminasi-red) kami akan mengganti kerugian masyarakat” tutupnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : LINGKUNGAN
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

21 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

21 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

22 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

22 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

22 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

22 jam ago