Analisaaceh.com, Tapaktuan | Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan satu truk berisikan 8,3 meter kubik kayu ilegal di Jalan T. Raja Angkasah Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan. Selain itu juga turut diamankan dua pelaku yang merupakan sopir serta pemilik kayu.
Kedua pelaku yakni AS (58) sebagai pemilik kayu dan H (66) sebagai Sopir. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sawang Kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardianto Nugroho, SIK, SH., MH mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi adanya satu truk yang bermuatan kayu melintas dari arah Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara menuju Tapaktuan pada Jum’at (29/5). Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Opsnal dan Tipidter Satuan Reskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan.
“Kemudian truk itu berhasil diamankan di Jalan T. Raja Angkasah Gampong Pasar. Truk tersebut berisikan kayu jenis rimba campuran sebanyak lebih kurang 8,3 meter kubik tanpa dokumen yang sah,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK.
Kayu tersebut, sambung Kapolres, dimuat di Gampong Pucuk Lembang, Kecamatan Kluet Timur dengan tujuan Gampong Ujung Karang, Kecamatan Sawang. Kayu itu dibeli oleh AS dari seseorang berinisial K.
“Kayu itu dibeli dari seseorang berinial K dengan harga Rp 2,5 juta per kubiknya. K saat ini masih DPO,” ungkapnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 12 huruf d Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b subsider Pasal 16 jo pasal 88 ayat (1) huruf a UU No 18 Tahun 2013 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2,5 miliar.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar