Categories: HukumNEWS

Polisi Amankan Satu Truk Kayu Ilegal di Tapaktuan, 2 Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan satu truk berisikan 8,3 meter kubik kayu ilegal di Jalan T. Raja Angkasah Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan. Selain itu juga turut diamankan dua pelaku yang merupakan sopir serta pemilik kayu.

Kedua pelaku yakni AS (58) sebagai pemilik kayu dan H (66) sebagai Sopir. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sawang Kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardianto Nugroho, SIK, SH., MH mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi adanya satu truk yang bermuatan kayu melintas dari arah Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara menuju Tapaktuan pada Jum’at (29/5). Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Opsnal dan Tipidter Satuan Reskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan.

“Kemudian truk itu berhasil diamankan di Jalan T. Raja Angkasah Gampong Pasar. Truk tersebut berisikan kayu jenis rimba campuran sebanyak lebih kurang 8,3 meter kubik tanpa dokumen yang sah,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK.

Kayu tersebut, sambung Kapolres, dimuat di Gampong Pucuk Lembang, Kecamatan Kluet Timur dengan tujuan Gampong Ujung Karang, Kecamatan Sawang. Kayu itu dibeli oleh AS dari seseorang berinisial K.

“Kayu itu dibeli dari seseorang berinial K dengan harga Rp 2,5 juta per kubiknya. K saat ini masih DPO,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 12 huruf d Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b subsider Pasal 16 jo pasal 88 ayat (1) huruf a UU No 18 Tahun 2013 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

DSI Aceh Matangkan 56 Kafilah Hadapi MTQ Nasional XXXI 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 56 peserta terbaik yang akan membawa nama Aceh pada Musabaqah…

8 jam ago

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

16 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

16 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

16 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

16 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago