Analisaaceh.com, Tapaktuan | Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan satu truk berisikan 8,3 meter kubik kayu ilegal di Jalan T. Raja Angkasah Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan. Selain itu juga turut diamankan dua pelaku yang merupakan sopir serta pemilik kayu.
Kedua pelaku yakni AS (58) sebagai pemilik kayu dan H (66) sebagai Sopir. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sawang Kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardianto Nugroho, SIK, SH., MH mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi adanya satu truk yang bermuatan kayu melintas dari arah Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara menuju Tapaktuan pada Jum’at (29/5). Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Opsnal dan Tipidter Satuan Reskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan.
“Kemudian truk itu berhasil diamankan di Jalan T. Raja Angkasah Gampong Pasar. Truk tersebut berisikan kayu jenis rimba campuran sebanyak lebih kurang 8,3 meter kubik tanpa dokumen yang sah,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK.
Kayu tersebut, sambung Kapolres, dimuat di Gampong Pucuk Lembang, Kecamatan Kluet Timur dengan tujuan Gampong Ujung Karang, Kecamatan Sawang. Kayu itu dibeli oleh AS dari seseorang berinisial K.
“Kayu itu dibeli dari seseorang berinial K dengan harga Rp 2,5 juta per kubiknya. K saat ini masih DPO,” ungkapnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 12 huruf d Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b subsider Pasal 16 jo pasal 88 ayat (1) huruf a UU No 18 Tahun 2013 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2,5 miliar.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…
Komentar