Categories: NEWS

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pungli di Taman Hutan Mangrove Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat mengamankan tujuh pria yang diduga pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah parkiran Ekowisata Taman Hutan Mangrove Kuala Langsa.

Ketujuh pelaku yang diamankan yakni, SF (33), TJ (34), TR (33), HW (24), WY (26), TH (40) dan HD (34) yang merupakan warga Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto mengatakan, penangkapan tersebut berawal pada Minggu (17/7) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah berkembangnya informasi di media sosial bahwa banyak pengunjung di ekowisata Manggrove Foret Park mengeluh dengan adanya pungli harga tiket parkir yang tidak sesuai dengan harga yang tertulis.

“Para pelaku melakukan pemungutan uang parkir terhadap para pengunjung sebesar Rp5.000 sedangkan yang di karcis yang disediakan oleh pihak pengelola tertulis hanya Rp2.000,” kata Kapolsek, Selasa (19/7).

AKP Lilik menjelaskan, bahwa pungli tersebut banyak dimanfaatkan oleh pemuda setempat yang bekerja sebagai buruh harian lepas menjadi petugas parkir disaat hari-hari lebaran dan hari libur lainnya.

Dari hasil interogasi terhadap para pelaku, bahwa ketika melakukan pungli per harinya mereka mendapatkan hasil mencapai Rp50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang. Hasil tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari- hari seperti membeli rokok dan lainnya.

Dari para tersangka, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa sejumlah uang dan sejumlah blok parkir. “Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Langsa Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

AKP Lilik juga menyampaikan, bahwa sampai saat ini belum ada korban yang melaporkan secara resmi ke Polsek Langsa Barat melainkan hanya membuat berita di medsos dan berita online saja.

“Sehingga pihak kepolisian menindaklanjuti dan memberikan efek jera dan memberikan saksi di Desa untuk mendapatkan pembinaan di Gampong Kuala Langsa, agar tidak terulang kembali perbuatan tersebut,” pungkas Kapolsek.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

IMM Abdya Minta Bupati dan Satpol PP Razia ASN Nongkrong Saat Jam Kerja

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Aceh Barat Daya (Abdya) meminta…

12 jam ago

Paket Ganja 2 KG Ditemukan di Bandara SIM, Polisi Selidiki Pengirim

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh lakukan penyelidikan terkait narkotika jenis ganja…

12 jam ago

592 CPPPK Tahap II Nonoptimalisasi Siap Dilantik di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 592 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap II…

12 jam ago

Banjir Aceh Jaya Meluas, BPBA Sebut 5.000 Jiwa Terdampak

Analisaaceh.com, Aceh Jaya | Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kabupaten Aceh Jaya…

12 jam ago

Kompol Parmohonan Harahap Jabat Sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kompol P Harahap ditunjuk menjadi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh menggantikan…

12 jam ago

Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Terjadi di Sejumlah Wilayah Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Aceh agar tetap…

12 jam ago