Categories: NEWS

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pungli di Taman Hutan Mangrove Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat mengamankan tujuh pria yang diduga pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah parkiran Ekowisata Taman Hutan Mangrove Kuala Langsa.

Ketujuh pelaku yang diamankan yakni, SF (33), TJ (34), TR (33), HW (24), WY (26), TH (40) dan HD (34) yang merupakan warga Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto mengatakan, penangkapan tersebut berawal pada Minggu (17/7) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah berkembangnya informasi di media sosial bahwa banyak pengunjung di ekowisata Manggrove Foret Park mengeluh dengan adanya pungli harga tiket parkir yang tidak sesuai dengan harga yang tertulis.

“Para pelaku melakukan pemungutan uang parkir terhadap para pengunjung sebesar Rp5.000 sedangkan yang di karcis yang disediakan oleh pihak pengelola tertulis hanya Rp2.000,” kata Kapolsek, Selasa (19/7).

AKP Lilik menjelaskan, bahwa pungli tersebut banyak dimanfaatkan oleh pemuda setempat yang bekerja sebagai buruh harian lepas menjadi petugas parkir disaat hari-hari lebaran dan hari libur lainnya.

Dari hasil interogasi terhadap para pelaku, bahwa ketika melakukan pungli per harinya mereka mendapatkan hasil mencapai Rp50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang. Hasil tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari- hari seperti membeli rokok dan lainnya.

Dari para tersangka, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa sejumlah uang dan sejumlah blok parkir. “Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Langsa Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

AKP Lilik juga menyampaikan, bahwa sampai saat ini belum ada korban yang melaporkan secara resmi ke Polsek Langsa Barat melainkan hanya membuat berita di medsos dan berita online saja.

“Sehingga pihak kepolisian menindaklanjuti dan memberikan efek jera dan memberikan saksi di Desa untuk mendapatkan pembinaan di Gampong Kuala Langsa, agar tidak terulang kembali perbuatan tersebut,” pungkas Kapolsek.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

24 menit ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

9 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

9 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

9 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

9 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

9 jam ago