Categories: NEWSPIDIE JAYA

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pijay

Analisaaceh.com, Mereudue | Seorang pengedar narkotika jenis sabu diringkus Polisi di Gampong Mns Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Tersangka berinisial A alias Har Kribo (36) warga Beutong Ateuh Banggala, Nagan Raya ini diamankan pada Senin (17/1) pukul 00.30 WIB.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni”am melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di tempat tinggal tersangka di Gampong Mns Blang Baro Kecamatan Bandar Baru sering terjadi transkasi narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal mengepung rumah dan melihat satu orang yang mencoba melarikan diri dari pintu belakang rumah,” kata AKP Rahmat, Selasa (18/1/2022).

Melihat pelaku mencoba melarikan, sambungnya, diri tim opsnal langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku. A alias Har Kribo mengaku menyimpan barang haram tersebut di rumahnya di dalam lemari piring.

“Tim Opsnal mengintrogasi pelaku dan menanyakan dimana pelaku menyimpan barang bukti. Pelaku mengakui menyimpan di dalam lemari piring di rumahnya,” jelas Kasat Narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti sebanyak tujuh bungkus paket sedang narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dan dua paket.

“Berat keseluruhanya 446,42 gram,” sebut AKP Rahmat.

A alias Har Kribo mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial A (DPO) dengan tujuan untuk dijual kembali.

“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Rahmat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago