Categories: NEWS

Polisi Bekuk Seorang Warga Aceh Besar Karena Sabu

Analiaaaceh.com, Banda Aceh | Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh meringkus seorang pria berinisial RM (33) warga Gampong Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar lantaran memiliki narkoba jenis sabu.

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian mengamankan barang bukti sabu sebanyak 2,91 gram.

“RM diamankan di pinggir jalan gampong pada Rabu (13/7/2022) dini hari, karena karena memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan di rumahnya di gampong Santan, Aceh Besar,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatresnarkoba Kompol Tendri Wardi, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran 30 Kg Sabu dan 10 Kg Ganja Jaringan Malaysia – Aceh – Sumut

Penangkapan terhadap RM, kata Kasat Narkoba, dilakukan berkat informasi dari warga setempat. RM telah meresahkan masyarakat karena diduga kerap melakukan transaksi barang haram tersebut.

Pada awal penangkapan, RM sempat membuang barang bukti ke samping rumahnya, kemudian melarikan diri sehingga terjadi pengejaran oleh personel opsnal, namun akhirnya RM tertangkap.

“Saat dibawa ke Polresta Banda Aceh, RM tidak mengakui memiliki narkotika, namun saat dilakukan interogasi lebih mendalam, akhirnya ia mengakui memiliki narkotika. Kemudian personel dan RM menjemput barang haram yang dibuangnya,” kata Kasatreskrim.

Baca Juga: Kerap Transaksi Sabu, Dua Warga Pidie Dibekuk Polisi

Barang bukti narkotika jenis sabu itu diperoleh dengan cara dibeli dari AM di kawasan Montasik, Aceh Besar senilai Rp3,3 juta. Kini RM harus mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain itu, Kasatresnarkoba juga menjelaskan bahwa selama ini diduga barang narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Timur Tengah yang sudah diperkecil paketnya sehingga memudahkan masyarakat untuk memperolehnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

15 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

19 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

20 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

20 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

22 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

22 jam ago