Categories: NEWS

Polisi Bekuk Seorang Warga Aceh Besar Karena Sabu

Analiaaaceh.com, Banda Aceh | Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh meringkus seorang pria berinisial RM (33) warga Gampong Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar lantaran memiliki narkoba jenis sabu.

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian mengamankan barang bukti sabu sebanyak 2,91 gram.

“RM diamankan di pinggir jalan gampong pada Rabu (13/7/2022) dini hari, karena karena memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan di rumahnya di gampong Santan, Aceh Besar,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatresnarkoba Kompol Tendri Wardi, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran 30 Kg Sabu dan 10 Kg Ganja Jaringan Malaysia – Aceh – Sumut

Penangkapan terhadap RM, kata Kasat Narkoba, dilakukan berkat informasi dari warga setempat. RM telah meresahkan masyarakat karena diduga kerap melakukan transaksi barang haram tersebut.

Pada awal penangkapan, RM sempat membuang barang bukti ke samping rumahnya, kemudian melarikan diri sehingga terjadi pengejaran oleh personel opsnal, namun akhirnya RM tertangkap.

“Saat dibawa ke Polresta Banda Aceh, RM tidak mengakui memiliki narkotika, namun saat dilakukan interogasi lebih mendalam, akhirnya ia mengakui memiliki narkotika. Kemudian personel dan RM menjemput barang haram yang dibuangnya,” kata Kasatreskrim.

Baca Juga: Kerap Transaksi Sabu, Dua Warga Pidie Dibekuk Polisi

Barang bukti narkotika jenis sabu itu diperoleh dengan cara dibeli dari AM di kawasan Montasik, Aceh Besar senilai Rp3,3 juta. Kini RM harus mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain itu, Kasatresnarkoba juga menjelaskan bahwa selama ini diduga barang narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Timur Tengah yang sudah diperkecil paketnya sehingga memudahkan masyarakat untuk memperolehnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

17 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

17 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

22 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

23 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

23 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

2 hari ago