Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Satu Kilo Sabu di Bandara SIM

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Polda Aceh kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 1 Kg narkotika jenis sabu di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar pada Selasa (8/6/2021).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si mengatakan, hal itu bermula dari kecurigaan petugas pada saat tersangka melakukan Cek In Bording Pas.

“Pada saat tersangka cek in, ia memasukkan satu buah tas ransel ke dalam bagasi. Setelah dilakukan pemeriksaan X-ray security, terdeteksi itu adalah narkotika jenis sabu,” kata Kombes Pol Winardy.

Karena merasa penyelundupan barang haram itu diketahui, sambung Winardy, tersangka langsung melarikan diri ke arah parkir menuju pintu keluar bandara.

“Ia langsung melarikan diri, namun dikejar dan ditangkap oleh Bripka Said Hendismal dan Bripka Agus fahrizal yang kebetulan berada di TKP saat mengantar barang ke bandara,” jelasnya.

Kemudian, tambah Winardy, tersangka diserahkan ke petugas Pospol Bandara SIM untuk selanjutnya diserahkan ke Polresta Banda Aceh.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakPolisi Ringkus Seorang Pemuda di Bener Meriah, Satu Karung Ganja Diamankan
Artikulli tjetërSadis! Begini Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Tembolon Bener Meriah