Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja, Pelaku Raup Keuntungan Rp18 Miliar

Ilustrasi kartu Prakerja

Analisaaceh.com | Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat pemalsu Kartu Prakerja yang tiga tahun beroperasi dan telah meraup uang sebanyak Rp18 miliar.

Polisi menggerebek dan menangkap empat orang inisial AP, AE, RW, dan WG. Mereka digerebek polisi di salah satu hotel di Kota Bandung.

“Mendapatkan keuntungan Rp 500 juta per bulan sejak tahun 2019, total Rp 18 M,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes. Pol. Arief Rachman, Sabtu (4/12/21).

Arief Rachman mengatakan, sindikat pemalsu Kartu Prakerja ini sudah beroperasi sejak 2019. Modus yang digunakan sindikat ini menjebol database kependudukan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sejumlah daerah.

“Pelaku yang diduga melakukan akses ilegal terhadap database kependudukan yang digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelas Dirreskrimsus.

Pengungkapan kasus pemalsuan Kartu Prakerja oleh Polda Jabar ini bermula dari banyaknya kabar kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan. Bahkan diperjualbelikan secara bebas.

Kombes. Pol. Arief Rachman kemudian menjelaskan bahwa para sindikat pemalsu Kartu Prakerja ini bekerja dengan cara membobol data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di beberapa daerah.

Nantinya, data yang didapat oleh sindikat tersebut akan memperjualbelikannya melalui online agar mampu masuk ke aplikasi prakerja untuk mendapatkan pencairan uang. Sehingga, hal tersebut tentunya juga yang akan mendasari polisi melakukan penelusuran.

“Hasil penyelidikan dan profiling kemudian didapat data sindikat pembuatan Kartu Prakerja yang diregister dengan data hasil hacking ke Dukcapil. Para tersangka dapat diamankan berikut barang buktinya,” jelas Dirreskrimsus.

Kasus sindikat pemalsu Kartu Prakerja ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar dan sementara para pelaku sudah ditahan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakKetika TikTok Merambah Dunia Kesehatan
Artikulli tjetërSidang Perkara Penjualan Emas Tak Sesuai Kadar Hadirkan Saksi Ahli Hingga Dipantau Komisi Yudisial