proses pengecekan air sungai, foto: ist
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar melalui Unit II Tipidter melakukan pengecekan kondisi air Sungai Krueng Jalin di Desa Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Rabu (29/04/2026).
Pengecekan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Krueng Ila, Jantho.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya personel Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Aceh, Imum Mukim Kecamatan Kota Jantho, Keuchik Desa Jalin, serta perwakilan masyarakat setempat.
Dalam pengecekan, tim menemukan kondisi air sungai tampak keruh. Selain itu, dilakukan juga monitoring kualitas air dan debit sungai menggunakan drone, termasuk pemetaan awal wilayah hulu sungai sejauh kurang lebih satu kilometer.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat tertanggal 17 April 2026 serta arahan dari Dirkrimsus Polda Aceh pada 24 April 2026.
Sebagai langkah lanjutan, tim akan melakukan pengambilan sampel air dan tanah dari hulu hingga hilir untuk diuji di laboratorium guna mengetahui tingkat kekeruhan dan penyebabnya.
Hasil pengecekan ini akan dituangkan dalam laporan resmi dan menunggu hasil kajian dari Balai Wilayah Sungai sebagai dasar penanganan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wartawan di Kota Banda Aceh menggelar doa bersama untuk keselamatan…
Komentar