Empat pelaku tindak pidana maisir usai diamankan Polisi di Bireuen (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Bireuen | Empat pria yang sedang melakukan transaksi jual beli Chip Higgs Domino ditangkap Polisi di Gampong Tingkeum Manyang, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.
Mereka masing-masing FA (34), FKR (34) dan UA (38) warga Kecamatan Kuta Blang, Bireuen serta HG (28) warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, melalui Ba si Humas Bripda Jamadil Akmal, mengatakan, keempat pelaku diciduk pada Kamis (18/8) sekitar pukul 00.15 WIB, saat sedang melakukan jual beli Chip higgs Domino di salah satu warung kopi yang terletak di Gampong Tingkeum Manyang.
“Para pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi tersebut sering terjadi transaksi jual beli Chip Higgs Domino,” kata Bripda Jamadil, Rabu (24/8).
Dari penangkapan itu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone dengan berbagai merk dan uang tunai dengan total sebesar Rp3.448.000.
“Keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Bireuen guna untuk diambil keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkap Bripda Jamadil Akmal.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…
Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…
Komentar