Empat pelaku tindak pidana maisir usai diamankan Polisi di Bireuen (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Bireuen | Empat pria yang sedang melakukan transaksi jual beli Chip Higgs Domino ditangkap Polisi di Gampong Tingkeum Manyang, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.
Mereka masing-masing FA (34), FKR (34) dan UA (38) warga Kecamatan Kuta Blang, Bireuen serta HG (28) warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, melalui Ba si Humas Bripda Jamadil Akmal, mengatakan, keempat pelaku diciduk pada Kamis (18/8) sekitar pukul 00.15 WIB, saat sedang melakukan jual beli Chip higgs Domino di salah satu warung kopi yang terletak di Gampong Tingkeum Manyang.
“Para pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi tersebut sering terjadi transaksi jual beli Chip Higgs Domino,” kata Bripda Jamadil, Rabu (24/8).
Dari penangkapan itu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone dengan berbagai merk dan uang tunai dengan total sebesar Rp3.448.000.
“Keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Bireuen guna untuk diambil keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkap Bripda Jamadil Akmal.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar