Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang Ibu Rumah Tangga, HS (37) warga Gampong Meunasah Nga Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara, diciduk pihak kepolisian karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Jum’at (19/9/2019).
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ildani mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut dilakukan pada kamis (19/9) pukul 19.00 WIB di rumah tersangka, Gampong Meunasah Nga Kecamatan Paya Bakong.
“Dari penangkapan tersebut, kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,95 g/bruto,” terangnya.
Ildani melanjutkan, sebelumnya Sat Resnarkoba mendapat informasi bahwa pelaku tersebut kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di rumahnya.
“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim opsnal melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah pelaku serta ditemukan barang bukti sebanyak 11 paket, selanjutnya pelaku langsung ditangkap,” ungkapnya.
Ildani mengatakan, HS merupakan seorang residivis kasus yang sama. Pelaku melakukan penjualan narkotika jenis sabu bersama suaminya.
“Pada saat penangkapan, suami pelaku tidak sedang berada di tempat, dan saat ini masih dalam proses pencarian,” tutupnya.
Editor: Nafrizal
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar