Categories: NEWS

Polisi Gagalkan Penyelundupan 169 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satgas NIC Dittipidnarkoba Mabes Polri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh serta Bea Cukai Aceh berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional di Perairan Pantai Rinting, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar.

Dalam pengungkapan pada Rabu (20/4/2022) tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 169 kg.

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat tentang rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang dikendalikan sindikat Timur Tengah dan melakukan pelangsiran dengan kapal nelayan sindikat Aceh.

Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilo Sabu, Pil Ekstasi dan Happy Five

“Mengetahui hal itu, tim gabungan melakukan penyelidikan selama sebulan, sehingga berhasil menangkap dua orang yang mengawaki boat jenis oskadon di Perairan Pantai Rinting, Aceh Besar, yang menganggkut 169 kg sabu,” ujarnya, Rabu (27/4/2022).

Setelah diinteregosi, sambung Ruddi, keduanya mengaku baru saja menjemput sabu dari kapal induk dan rencana akan didaratkan di Pantai Riting.

“Setelah dilakukan pengembangan, tim gabungan kembali berhasil tujuh pelaku lainnya dengan peran yang berbeda, hingga total yang diamankan berjumlah sembilan orang,” jelas Dirresnarkoba Polda Aceh.

Sembilan tersangka tersebut masing-masing AR (40) dan JF (42) yang merupakan tekong dan ABK penjemput sabu dari laut. Kemudian ZLF (33), MRN (24), BT (19), dan ZF (30) sebagai penjemput di darat. Selanjutnya MYK (39), SF (41), dan BD (48) sebagai pengendali darat jaringan Timur Tengah-Aceh.

Baca Juga: Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 189 Kg Sabu dan 38 Ribu Ekstasi Jaringan Internasional

Berdasarkan hasil analisa, kata Ruddi, sindikat ini dikendalikan oleh warga negara asing berinisial Mr. X berstatus DPO dan RS yang juga berstatus DPO.

Dari penangkapan itu juga turut diamankan barang bukti berupa satu unit boat oskadon, satu unit mobil pickup, 14 handphone, dan delapan karung berisi 169 kemasan plastik hitam berisi sabu seberat 169 kg.

“Saat ini, tim gabungan bekerja sama dengan counterpart internasional masih melakukan pengembangan dan mencari DPO,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

16 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

16 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

16 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

16 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 hari ago