Categories: HukumNEWS

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 40 Kg dari Aceh Menuju Medan

Analisaaceh.com, Medan | Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40 Kg dari Aceh Utara menuju Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Barang haram tersebut dibawa dengan mobil yang sudah dimodifikasi dan menyimpan barang bukti di bawah ban serap untuk mengelabui petugas.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pengungkapan tersebut berawal saat petugas Satresnarkoba melakukan penangkapan dua orang tersangka berinisial MJ dan IS di daerah Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Dari penangkapan itu, polisi menyita 3 kg sabu.

“Setelah melakukan pengembangan, Polisi kemudian membentuk tim gabungan dengan Ditnarkoba Polda Sumut dan berhasil menangkap seorang pria berinisial ES di daerah Medan Timur pada 19 April 2021. Petugas menyita barang bukti 75 gram sabu,” ujarnya pada Senin (24/5).

Setelah itu, sambung Kombes Pol Riko, Polisi mendapatkan informasi adanya seseorang yang membawa sabu dengan mobil bernomor polisi BK 1208 DO sedang melintas di kawasan Diski, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Pada tanggal 28 April, Polisi menangkap satu orang pria di KM 15 Jalan Binjai-Medan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 40 bungkus diduga sabu-sabu yang disembunyikan di kotak ban serap yang sudah dimodifikasi.

“Kita menangkap pelaku selundupkan sabu seberat 40 kg. Barang haram yang disita itu diperoleh dari Aceh Utara,” jelas Kapolrestabes Medan.

Riko menyebutkan, barang haram itu diambil dari Aceh Utara kemudian dibawa menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi. Aksi ini disebut sudah empat kali dilakukan tersangka MH (37) dengan upah Rp 10 juta per Kg yang dikirimkannya.

“Modus yang bersangkutan mengambil barang tersebut di Aceh Utara kemudian menggunakan mobil itu sudah dimodif, barang bukti itu ditempatkan di bawah ban serap kemudian ditata di sana untuk mengelabui petugas,” jelas Kapolrestabes Medan.

Tersangka, MH mengakui bahwa dirinya hanya bertugas mengantarkan sabu dari Aceh Utara menuju ke Medan.

“Tersangka mengaku tidak mengenali jaringannya. Tapi kuat dugaan ini sindikat internasional. Malaysia-Aceh-Sumut (Medan),” jelas Kapolrestabes Medan.

Dalam pengakuannya, MH sudah 4 kali menyelundupkan sabu dari Aceh ke Medan. Pengiriman pertama 17 Kg sabu, kedua 20 Kg sabu, ketiga 15 Kg sabu dan terakhir 40 kg sabu.

“Jika berhasil mengantarkan sabu itu ke tujuan, tersangka MH diupah Rp 10 juta perkilogramnya,” pungkas Kapolrestabes Medan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

18 jam ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

19 jam ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

21 jam ago

Diduga Sopir Mengantuk, Pikap Tabrak Pembatas di Tol Sigli–Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi BL 8235 DN mengalami…

21 jam ago

Safaruddin Launching My-Tirta Abdya, Perumdam Klaim Pertama di Aceh Masuk Play Store

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin melaunching aplikasi My-Tirta Abdya milik Perusahaan…

2 hari ago

Bupati Safaruddin: Perusahaan Tambang dan PMKS yang Abaikan CSR Akan Dibekukan Izin dan Diusir dari Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan…

2 hari ago