Categories: NEWS

Polisi Gagalkan Transaksi Ganja 19,2 Kg di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tamiang berhasil membekuk dua pria yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis ganja di jalan umum Dusun Lubuk Berteh Desa Lubuk Sidop Kecamatan Sekrak, Kabupaten setempat.

Kedua pria yang ditangkap pada Kamis (28/01) pukul 18.00 WIB tersebut masing-masing berinisial SY (36) dan AL (32) warga Kecamatan Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Ismail S.H mengatakan, kronologis penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

“Kemudian osnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di desa tersebut, tak lama kemudian petugas melihat seorang laki–laki yang mencurigakan sedang mengangkat atau memikul satu buah goni plastik dari semak – semak yang ada di pinggir jalan tersebut,” ujarnya.

Setelah itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap laki–laki tersebut dan temukan 7 bal/bungkus yang diduga narkotika jenis ganja di dalam karung yang dibawa oleh SY.

“Saat petugas melakukan penangkapan terhadap terduga SY, petugas berhasil menyita Barang  barang Bukti berupa 1 karung goni yang di dalamnya terdapat 7  bal narkotika jenis ganja yang dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat keseluruhan 19,2 Kg,” kata Kasat.

Setelah dilakukan introgasi, bahwa SY bekerja sama dengan adiknya AL yang pada saat itu AL menunggu di sebuah warung di desa setempat, kemudian opsnal Satnarkoba berhasil membekuk AL.

“Dari pengakuan SY barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial PO yang tinggal di Gayo Lues, Selanjutnya tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

14 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

14 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

20 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

20 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

20 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

2 hari ago