Categories: HukumNEWS

Polisi Gerebek Lokasi Produksi Home Industri Pil Mirip Ekstasi

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe menggelar konfrensi pers terkait keberhasilan petugas dalam pengungkapan kasus produksi home industri pil menyerupai ekstasi atau ekstasi KW yang berlangsung di gedung serba guna Polres Lhokseumawe, Kamis (18/07/2019).

Konfrensi pers tersebut dipimpin oleh Dir Narkoba Polda Aceh Nama Dir Narkoba Polda Aceh KOMBES POL Muh. Anwar. R, S.H, S.I.K, didampingi Ka Lapfor cab Medan KOMBES Pol Wahyu Marsudi, M.Si, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Mughi Prasetyo Habrianto, S.Ik.

Juga hadir Kasat Narkoba IPTU Zeska Julian Wijaya, S.Ik, KBO Sat Narkoba IPDA Fakhrurrozi serta sejumlah personil Sat Narkoba dan awak media.

Dir Narkoba Polda Aceh KOMBES POL Muh. Anwar. R, S.H, S.I.K kepada awak media menyebutkan, kasus tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pembuatan pil ekstasi, sehingga pihak Kepolisian Polres Lhokseumawe langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan ternyata informasi tersebut benar dan langsung dilakukan pengembangan dengan berhasilnya menangkap 1 tersangka MI (19) warga Ds. Blang Maleung Mameh Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Sambungnya, MI ditangkap Desa Blang Panyang Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe, Senin (15 Juli 2019) malam. Saat itu tersangka sedang dalam perjalanan menuju Lhokseumawe dengan menggunakan sepeda motor.

“Ketika dilakukan penggeledahan sepeda motor ditemukan barang bukti dua bungkus berisi 2000 butir Pil menyerupai dan diduga narkotika jenis ekstasi berwarna merah yang ditemukan di dalam bagasi sepeda motor. Dan dalam penggeledahan badan ditemukan 1 paket sabu, 9 lembar plastik transparan, uang 400 ribu rupiah, 1 unit HP,” jelasnya

Dalam pengembangan tersangka MI terungkap Pil menyerupai ektasi tersebut dibuat oleh B, J dan D. Sehingga tim langsung bergerak ke lokasi pembuatan Pil tersebut di kawasan Desa Alue garot kec. Sawang, kab. Aceh utara.

“Saat digeledah ditemukan alat meracik pil berupa 1 bungkus serbuk warna hijau, 1 buah mesin blendar, 1 balok kayu persegi panjang, 1 potong kayu berbetuk kubus, 3 buah batu, 1 buah baut dan besi cetak manual, 2 lembar kertas bekas obat sakit kepala dan 2 buah terong berduri dan sejumlah plastik transpara,”pungkasnya. (Hidayat)

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Akses Kesehatan Mudah, JKN Ciptakan Rasa Aman untuk si Buah Hati

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Kemudahan akses layanan kesehatan yang dikembangkan oleh Badan Penyelanggara Jaminan Sosial…

2 jam ago

KIP Langsa Rilis Jadwal Kampanye Akbar Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa telah menetapkan jadwal kampanye akbar Pilkada…

2 jam ago

Mualem-Dek Fad Rencanakan RS Regional untuk Aceh, Bustami Sebut Itu Cerita Lama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pasangan Calon Gubernur Aceh nomor urut 02, Muzakkir Manaf (Muallem) dan…

18 jam ago

Terkait Peningkatan Produk Pertanian, Ini Kata Dua Paslon Gubernur Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pasangan Calon Gubernur Aceh nomor urut 02, Muzakkir Manaf (Muallem) -…

18 jam ago

Bustami Mualem Saling Serang Terkait Korupsi di Debat Kedua

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Debat kedua pasangan calon gubernur (Cagub) Aceh berlangsung panas dengan isu…

20 jam ago

Pria Medan Ditemukan Meninggal di Kos Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria asal Medan berinisial SU (48) ditemukan meninggal dunia di…

21 jam ago