Polisi Gerebek Penyimpanan Minyak Oplosan di Aceh Utara

ANALISAACEH.COM, LHOKSUKON | Polisi gerebek sebuah gudang minyak oplosan di sebuah rumah di Gampong Matang Baroh, Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (18/01/2020) dini hari.

Menurut informasi bahwa tempat tersebut dijadikan tempat penyimpanan minyak oplosan, yakni minyak dari Perlak dioplos dengan premium dari SPBU, hasilnya yaitu premium oploson dijual ke enceran pinggir jalan.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Pasir, Iptu Mulyadi mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa rumah gudang tersebut sering dijadikan tempat penyimpanan minyak oplosan yang didatangkan dari Pereulak Kabupaten Aceh Timur.

“Hasil dari informasi itu, personel Polsek Tanah Pasir dibantu dengan anggota Pospol Lapang langsung melakukan penggerebakan, dan hasilnya memang benar tempat tersebut dijadikan tempat penyimpanan minyak oplosan,” jelasnya.

Saat petugas tiba di lokasi, tersangka sudah melarikan diri dari belakang rumahnya. Selanjutnya anggota Pospol Lapang menghubungi aparat desa guna melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka.

Dari penggeladahan itu, tersangka diketahui berinisial J (27) warga Gampong Matang Baroh Kecamatan setempat. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza veloz warna putih Nopol BL 1138 AA, satu Unit Honda supra 125 warna hijau hitam Nopol BL 5177 QY, satu unit Hp Samsung, satu unit Hp Iphone, satu buah dompet, satu buah STNK sepeda motor 125, satu unit STNK kijang Grand Lux.

Selanjutnya barang bukti yang diamankan petugas dibawa ke Polsek Tanah Pasir.

Editor : Nafrizal

Komentar
Artikulli paraprakPemerintah Aceh Apresiasi Mahasiswa Peraih Cumlaude di Mesir
Artikulli tjetër20 Tahun di Al-Azhar dan Lulus Cumlaude, Awwaluz Zikri Ingin Mengabdi di Tanah Air