Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

Polisi Gerebek Penyimpanan Minyak Oplosan di Aceh Utara

ANALISAACEH.COM, LHOKSUKON | Polisi gerebek sebuah gudang minyak oplosan di sebuah rumah di Gampong Matang Baroh, Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (18/01/2020) dini hari.

Menurut informasi bahwa tempat tersebut dijadikan tempat penyimpanan minyak oplosan, yakni minyak dari Perlak dioplos dengan premium dari SPBU, hasilnya yaitu premium oploson dijual ke enceran pinggir jalan.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Pasir, Iptu Mulyadi mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa rumah gudang tersebut sering dijadikan tempat penyimpanan minyak oplosan yang didatangkan dari Pereulak Kabupaten Aceh Timur.

“Hasil dari informasi itu, personel Polsek Tanah Pasir dibantu dengan anggota Pospol Lapang langsung melakukan penggerebakan, dan hasilnya memang benar tempat tersebut dijadikan tempat penyimpanan minyak oplosan,” jelasnya.

Saat petugas tiba di lokasi, tersangka sudah melarikan diri dari belakang rumahnya. Selanjutnya anggota Pospol Lapang menghubungi aparat desa guna melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka.

Dari penggeladahan itu, tersangka diketahui berinisial J (27) warga Gampong Matang Baroh Kecamatan setempat. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza veloz warna putih Nopol BL 1138 AA, satu Unit Honda supra 125 warna hijau hitam Nopol BL 5177 QY, satu unit Hp Samsung, satu unit Hp Iphone, satu buah dompet, satu buah STNK sepeda motor 125, satu unit STNK kijang Grand Lux.

Selanjutnya barang bukti yang diamankan petugas dibawa ke Polsek Tanah Pasir.

Editor : Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

2 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

2 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

2 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago