Tersangka yang ditangkap polisi. Foto : ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melimpahkan berkas perkara Mohammed Amin (MA) warga Bangladesh yang jadi tersangka penyelundupan Rohingya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pelimpahan berkas perkara MA dilakukan Senin (15/1/2024) kemarin.
“Benar, sudah dilimpahkan penyidik ke jaksa kemarin, tepatnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).
Berkas perkara ini nantinya akan diteliti terlebih dahulu oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 14 hari ke depan.
“Sementara untuk dua tersangka lain, MAH dan HB berkasnya masih dilengkapi, diupayakan dalam minggu ini juga akan dilimpahkan ke jaksa,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penyelundupan 137 etnis Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar awal Desember 2023 lalu.
Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus People smuggling, satu berkewarganegaraan Bangladesh dan dua lainnya Myanmar.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, bahwa etnis Rohingya yang terdampar tersebut tidak sepenuhnya pengungsi, melainkan ada yang hendak mencari kerja di Indonesia.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kebakaran hebat melanda dapur rumah warga di Gampong Aneuk Paya, Kecamatan…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Kekhawatiran akan abrasi yang terus mengganas mendorong masyarakat Gampong Pulo Ie, Kecamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand Smartfren resmi memperluas…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Tim Ditreskrimum…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ikhsan (24) warga salah satu gampong di Kecamatan Krueng Barona Jaya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Puluhan massa yang menamakan diri Gerakan Solidaritas Rakyat Aceh menggelar aksi…
Komentar