Tersangka yang ditangkap polisi. Foto : ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melimpahkan berkas perkara Mohammed Amin (MA) warga Bangladesh yang jadi tersangka penyelundupan Rohingya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pelimpahan berkas perkara MA dilakukan Senin (15/1/2024) kemarin.
“Benar, sudah dilimpahkan penyidik ke jaksa kemarin, tepatnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).
Berkas perkara ini nantinya akan diteliti terlebih dahulu oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 14 hari ke depan.
“Sementara untuk dua tersangka lain, MAH dan HB berkasnya masih dilengkapi, diupayakan dalam minggu ini juga akan dilimpahkan ke jaksa,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penyelundupan 137 etnis Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar awal Desember 2023 lalu.
Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus People smuggling, satu berkewarganegaraan Bangladesh dan dua lainnya Myanmar.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, bahwa etnis Rohingya yang terdampar tersebut tidak sepenuhnya pengungsi, melainkan ada yang hendak mencari kerja di Indonesia.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Aceh Barat Daya (Abdya) meminta…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh lakukan penyelidikan terkait narkotika jenis ganja…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 592 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap II…
Analisaaceh.com, Aceh Jaya | Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kabupaten Aceh Jaya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kompol P Harahap ditunjuk menjadi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh menggantikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Aceh agar tetap…
Komentar