Categories: NEWS

Polisi Masih Buru Eksekutor dan Otak Pelaku Penembakan Dua Warga Indrapuri

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil menangkap lima orang terduga pelaku yang terlibat dalam penembakan dua warga Indrapuri pada 12 Mei lalu. Saat ini Polisi masih memburu pelaku lainnya yang merupukan eksekutor dan otak pembunuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Widardy mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap itu merupakan orang Aceh Besar. Mereka diringkus di tempat yang berbeda.

“Masih ada yang kita kejar, yaitu eksekutor dari kasus ini. Kita juga akan memeriksa lebih mendalam para pelaku yang sudah ditangkap, tim juga masih di lapangan untuk mengejar senpi dan amunisi,” kata Winardy dalam konferensi press pada Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Pelaku Penembakan Dua Warga Indrapuri

Berdasarkan data yang didapati dari hasil penyelidikan, Winardy juga mengatakan bahwa pelaku tidak terkait dengan kelompok tertentu, kasus ini murni kriminal biasa dengan motif pelaku yaitu dendam pribadi.

“Nanti setelah kita dapat eksekutornya kita akan lakukan rekontruksi, biar bisa kita tahu jelas dari jarak mana peluru ditembakan, pelaku sudah kita kantongi mungkin otak pelakunya tinggal kita lakukan pengejaran dan penangkapan,” ungkap Winardy.

Baca Juga: Dua Warga Indrapuri Aceh Besar Tewas Ditembak OTK

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dua warga Indrapuri, Aceh Besar meninggal dunia usai ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di Gampong Aneuk Glee, Kecamatan setempat pada Kamis (12/5/2022) malam.

Kedua orang korban penembakan ini yakni Maimun (38) dan Ridwan (38) yang saat itu dalam perjalanan pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengenderai sepeda motor.

Di tengah jalan tiba-tiba korban ditembak dan terjatuh, sempat dibawa ke rumah sakit juga, namun keduanya sudah meninggal dunia. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

13 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

13 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

13 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago