Pemusnahan ladang ganja di pegunungan Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kamis (10/11/2022).
Analisaaceh.com, Jantho | Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja seluas 4 hektar di pegunungan Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kamis (10/11/2022).
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam melalui Kasat Narkoba AKP Ismail mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pendalaman informasi yang diterima dari masyarakat.
“Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada ladang ganja di pedalaman Desa Meureu. Setelah didalami ternyata benar, dan hari ini kami musnahkan,” sebutnya.
AKP Ismail mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu lima jam jalan kaki untuk mencapai ladang ganja tersebut. Sesampai di lokasi, ribuan batang ganja siap panen dicabut dan langsung dibakar di lokasi.
“Rinciannya lebih kurang 4 Hektar dengan jumlah tanaman sebanyak 15.000 batang dengan umur 1 s/d 2,5 bulan, ketinggian rata-rata 1 hingga 2 meter,” jelasnya.
AKP Ismail berharap masyarakat bekerja sama dengan Polres Aceh Besar untuk memberantas Narkoba untuk menyelematkan generasi muda.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar