Pemusnahan ladang ganja di pegunungan Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kamis (10/11/2022).
Analisaaceh.com, Jantho | Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja seluas 4 hektar di pegunungan Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kamis (10/11/2022).
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam melalui Kasat Narkoba AKP Ismail mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pendalaman informasi yang diterima dari masyarakat.
“Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada ladang ganja di pedalaman Desa Meureu. Setelah didalami ternyata benar, dan hari ini kami musnahkan,” sebutnya.
AKP Ismail mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu lima jam jalan kaki untuk mencapai ladang ganja tersebut. Sesampai di lokasi, ribuan batang ganja siap panen dicabut dan langsung dibakar di lokasi.
“Rinciannya lebih kurang 4 Hektar dengan jumlah tanaman sebanyak 15.000 batang dengan umur 1 s/d 2,5 bulan, ketinggian rata-rata 1 hingga 2 meter,” jelasnya.
AKP Ismail berharap masyarakat bekerja sama dengan Polres Aceh Besar untuk memberantas Narkoba untuk menyelematkan generasi muda.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar