Pemusnahan ladang ganja di pegunungan Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kamis (10/11/2022).
Analisaaceh.com, Jantho | Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja seluas 4 hektar di pegunungan Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kamis (10/11/2022).
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam melalui Kasat Narkoba AKP Ismail mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pendalaman informasi yang diterima dari masyarakat.
“Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada ladang ganja di pedalaman Desa Meureu. Setelah didalami ternyata benar, dan hari ini kami musnahkan,” sebutnya.
AKP Ismail mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu lima jam jalan kaki untuk mencapai ladang ganja tersebut. Sesampai di lokasi, ribuan batang ganja siap panen dicabut dan langsung dibakar di lokasi.
“Rinciannya lebih kurang 4 Hektar dengan jumlah tanaman sebanyak 15.000 batang dengan umur 1 s/d 2,5 bulan, ketinggian rata-rata 1 hingga 2 meter,” jelasnya.
AKP Ismail berharap masyarakat bekerja sama dengan Polres Aceh Besar untuk memberantas Narkoba untuk menyelematkan generasi muda.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banda Aceh menyiapkan sistem pengawasan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nazaruddin Dek Gam, resmi dilantik sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Manajemen ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh memastikan akan menanggung seluruh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Malahayati Capt. Amfami,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah ledakan terjadi di ruang mesin Kapal Aceh Hebat 2 saat…
Komentar