Pemusnahan ladang ganja di pegunungan Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kamis (10/11/2022).
Analisaaceh.com, Jantho | Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja seluas 4 hektar di pegunungan Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kamis (10/11/2022).
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam melalui Kasat Narkoba AKP Ismail mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pendalaman informasi yang diterima dari masyarakat.
“Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada ladang ganja di pedalaman Desa Meureu. Setelah didalami ternyata benar, dan hari ini kami musnahkan,” sebutnya.
AKP Ismail mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu lima jam jalan kaki untuk mencapai ladang ganja tersebut. Sesampai di lokasi, ribuan batang ganja siap panen dicabut dan langsung dibakar di lokasi.
“Rinciannya lebih kurang 4 Hektar dengan jumlah tanaman sebanyak 15.000 batang dengan umur 1 s/d 2,5 bulan, ketinggian rata-rata 1 hingga 2 meter,” jelasnya.
AKP Ismail berharap masyarakat bekerja sama dengan Polres Aceh Besar untuk memberantas Narkoba untuk menyelematkan generasi muda.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Barat Daya (Abdya) berkolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Banjir yang menerjang Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kemarin malam,…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Penyidik Polsek Mesjid Raya Polresta Banda Aceh menyerahkan tersangka berinisial NZ…
Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat sinergi dalam mendukung…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sejak…
Universitas Syiah Kuala (USK) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Rektor Universitas Islam Negeri…
Komentar