Polisi Musnahkan 9 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues

Tim gabungan saat memusnahkan ladang ganja di pergunungan Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Kamis (2/2). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Blangkejen | Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues musnahkan sebanyak 50 ribu batang ganja di atas lahan seluas 9 hektar di area pegunungan Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren dalam Operasi Antik Seulawah 2023.

Pemusnahan ladang ganja tersebut dilakukan bersama personel gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gayo Lues pada Kamis (2/2/203).

Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kasatresnarkoba AKP Darli mengatakan, ladang ganja tersebut ditemukan oleh Tim gabungan di tiga titik lokasi penanaman pada area pegunungan Desa Agusen.

“Lokasi pertama ditemukan tanaman ganja berusia 1 tahun, berukuran 20 sampai 30 cm, dengan jarak tanam 1 meter, sebanyak 18 ribu batang di lahan seluas 3 hektar,” kata Kasatresnarkoba, Jum’at (3/1).

Kemudian di lokasi kedua, petugas menemukan tanaman ganja yang masih dalam proses pembibitan dan belum ditanam, sebanyak 12 ribu batang dengan luas lahan 3 hektar. Lali di lokasi yang terakhir, ditemukan ganja siap panen berjumlah 20 ribu batang dengan tinggi 50 cm sampai 1 meter.

“Untuk pemilik dari ladang tidak ditemukan dikarenakan pelaku tidak berada di tempat. Tanaman ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar,” pungkas AKP Darli.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakBeredar Kabar Napi Berkeliaran Bebas, Ini Kata Kalapas Narkotika Kelas II B Langsa
Artikulli tjetërSatu Rumah Warga di Aceh Tamiang Rusak Tertimbun Longsor