Beredar Kabar Napi Berkeliaran Bebas, Ini Kata Kalapas Narkotika Kelas II B Langsa

Kalapas Narkotika kelas II B Langsa, Herman Anwar. Foto: Analisaaceh.com/Chairul.

Analisaaceh.com, Langsa | Warga Langsa sempat dihebohkan dengan kabar adanya seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas II B Langsa yang berkeliaran bebas di tengah masyarakat. Informasi ini kemudian dibantah oleh Kalapas, Herman Anwar pada Jum’at (3/2/2023).

Herman mengatakan bahwa selama ini tidak ada warga binaan dapat bebas berkeliaran di luar lapas. Namun demikian, ada satu napi berinisial ZN yang diberikan izin oleh pihak lapas untuk pulang ke rumah karena orang tuanya meninggal dunia.

“Napi berinisial ZM yang merupakan warga Aceh Timur, kami berikan surat izin keperluan khusus dengan nomor : W1.PAS.7.PK.01.05-, untuk melihat orang tuanya yang meninggal dunia pada tanggal 05 Desember 2022 lalu,” kata Kalapas Narkotika kelas II B Langsa, Herman Anwar, saat ditemui oleh wartawan di ruang kerjanya.

Menurutnya, pemberian izin terhadap napi untuk pulang karena alasan tertentu seperti orang tua meninggal merupakan hal dibolehkan, namun tetap harus mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditentukan.

“Jika ada napi yang keluarganya meninggal dunia, maka kami secara manusiawi akan memberikan toleransi untuk izin keluar melihat keluarganya dengan mengikuti prosedur yang ada,” jelasnya.

Herman berharap kepada awak media untuk lebih kroscek dalam informasi yang diperoleh, agar berita yang disampaikan ke publik tidak menjurus arah yang negatif, sehingga bisa merugikan pihak yang dipublikasi.

“Membuat dan mempublikasi berita, memang tugasnya wartawan. Namun saya berharap rekan-rekan jurnalis bisa lebih profesional dalam menyajikan berita, agar tidak menimbulkan kesalah pahaman di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Herman Anwar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Langsa
Komentar
Artikulli paraprakSering Transaksi Sabu, Seorang Pria di Glumpang Tiga Pidie Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërPolisi Musnahkan 9 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues