Categories: NEWS

Polisi Ringkus 3 Pelaku Judi Online di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengamankan tiga individu yang diduga terlibat dalam perjudian poker dan judi online jenis slot di wilayah tersebut.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang diamankan berinisial AH (36), HO (40), dan DH (31).

“Terduga pelaku AH dan HO kita amankan di Gampong Karang Anyer Kecamatan Darul Makmur pada Sabtu (27/7) terkait judi poker. Sedangkan terduga pelaku DH, kita amankan di gampong Lamie kecamatan Darul Makmur pada Minggu (28/7) terkait judi slot,” ungkap Iptu Vitra Ramadani dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Senin (29/7/2024).

Vitra menjelaskan bahwa pengungkapan dan penangkapan ini merupakan komitmen Polri yang dilakukan pihaknya untuk memberantas judi online maupun offline yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Dari tangan terduga pelaku AH dan HO, kita amankan barang bukti yang tunai sebanyak Rp. 4.932.000, satu set kartu remi, dua unit handphone, satu lembar kain alas tempat duduk dan dua unit sepeda motor. Sedangkan dari terduga pelaku DH barang bukti yang kita amankan yakni satu unit handphone dan saldo judi slot senilai Rp. 956.530,” sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 19 atau Pasal 18 Jo Pasal 22 Jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat diancam cambuk paling banyak 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara paling lama 30 bulan.

“Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago