Categories: NEWS

Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Ganja di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) meringkus dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.

Keduanya masing-masing berinisial FL (33) dan BJ (24) warga Gampong Pante Rakyat Kecamatan Babahrot ini diamankan di Gampong Alue Mentri Kecamatan Babahrot pada Jum’at (4/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasat Narkoba, Ipda Hengki Harianto mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi bahwa ada seorang pria yang diduga menggunakan narkoba di sebuah rumah daerah Gampong Alue Mentri Kecamatan Babahrot.

“Menerima informasi itu, kita langsung ke lokasi untuk mencari keberadaan pelaku di seputaran gampong Alue Mentri dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di salah satu rumah,” kata Ipda Hengki Harianto dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Sabtu (5/11/2022).

Kemudian, pihaknya menghubungi perangkat gampong untuk hadir di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan bersama perangkat gampong, kita menemukan 18 paket sabu dengan berat keseluruhan 2,22 gram yang dibungkus dengan plastik bening di dalam kaus kaki warna orange dan tiga bungkus ganja kering dengan berat keseluruhan 42,41 gram yang dibungkus dengan pelastik bening di dalam kamar pelaku,” ujarnya.

Selian itu, kata Hengki, petugas juga menemukan satu buah alat timbangan digital merk digital scale, satu buah kaca pirek dan satu unit handphone merk Hammer lipat warna hitam.

“Kedua pelaku ini mengakui bahwa sabu dan ganja tersebut adalah miliknya untuk dijual,” terangnya.

Atas perbuatannya, lanjut Kasat, kedua pelaku dijerat pasal 111, 112, 114 dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun sebagaimana dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Kesiapan Menikah Jadi Perhatian, BKKBN Aceh Perkuat Program Keluarga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BKKBN Aceh terus mendorong penguatan pembangunan keluarga melalui sejumlah program prioritas,…

2 hari ago

Kabel Menjuntai di Perkantoran Abdya,Kadis Kominsa Abdya: Jika Tak Ditangani, Kami Ambil Sikap Tegas

Blangpidie - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan…

2 hari ago

Diduga Cabuli Dua Anak, Pria 59 Tahun Ditangkap di TPI Lampulo

Analisaaceh.com. Banda Aceh | Seorang pria berinisial NSR (59), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,…

2 hari ago

Tekanan Ekonomi hingga Bullying, FUAD UIN SUNA Bahas Ketahanan Mental Generasi Muda

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tekanan ekonomi, dinamika politik, perundungan, hingga tantangan era digital menjadi sejumlah persoalan…

2 hari ago

Inflasi Aceh 5,05 Persen, Tertinggi di Sumatera pada Oktober 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan tertinggi di wilayah Sumatera pada Oktober…

2 hari ago

Kebakaran Hanguskan 22 Rumah, Balai Adat, dan Mushola di Gayo Lues

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Kebakaran melanda permukiman warga di Dusun Belah Lane, Gampong Telege Jernih,…

2 hari ago