Categories: NEWS

Korupsi Dana Desa, Eks Pj Kepala Desa di Aceh Tenggara Dituntut 5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Kutacane | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Sumardi, terdakwa kasus korupsi Dana Desa Terutung Kute, Kecamatan Darul Hasanah dengan hukuman 5 tahun penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Jum’at (4/11/2022).

Kajari Aceh Tenggara Syaifullah melalui Kasi Pidsus Dedet Darmadi mengatakan, terdakwa Sumardin secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi atas penggunaan dan pengelolaan dana Desa Teruntung Kute hingga ratusan juta rupiah.

“Terdakwa Sumardin merupakan mantan penjabat (Pj) Kepala Desa Terutung Kute yang sebelumnya diduga telah melakukan korupsi dari anggaran dana desa tahun 2021 senilai Rp 700 juta lebih,” kata Dedet Darmadi

Setelah dilakukan perhitungan oleh Auditor Inspektorat ditemukan kerugian keuangan Negara (PKKN) sebesar Rp 236 juta. Temuan kerugian tersebut dari beberapa kegiatan serta proyek fisik pada penggunaan dana desa tahun 2021.

“Tim penyidik Kejaksaan menemukan pengunaan dana Desa Terutung Kute pada beberapa kegiatan serta proyek fisik yang tidak sesuai peraturan berlaku dan bahkan terbukti mengarah fiktif,” jelas Dedet.

Dalam sidang yang berlangsung tersebut, selain hukuman 5 tahun penjara, Jaksa Penuntut Umum juga menuntut terdakwa membayar uang denda sebesar Rp200 juta dan apabila tidak dibayarkan maka ditambahi kurungan tiga bulan.

“Terdakwa juga dituntut harus mengembalikan uang pengganti (UP), jika uang pengganti tidak dibayar, maka harta bendanya akan disita atau ditambahi masa tahanan penjara selama 2 tahun 6 bulan,” ujarnya.

“Untuk sidang selanjutnya akan dijadwalkan 18 November 2022 mendatang di Pengadilan Tipikor Banda Aceh agenda pledoi atau pembelaan dari terdakwa,” pungkas Dedet.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

BMKG Prediksikan Sebagian Wilayah Aceh Diguyur Hujan Tiga Hari Kedepan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) memprakirakan potensi hujan dengan intensitas ringan…

11 jam ago

Mantan Wakil Bupati Aceh Besar Waled Husaini Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Mantan Wakil Bupati Aceh Besar,…

13 jam ago

Ini Penjelasan ESDM Aceh, Kajian Hidrogeologi dan Hidrometeorologi terhadap Fenomena Kekeringan di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…

2 hari ago

Seorang Nenek di Langsa Diduga Jadi Korban Perampokan

Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…

2 hari ago

Ratusan Rohingya Dipindahkan dari BMA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…

3 hari ago

Pertanahan Kota Langsa Gelar Seminar Seni Jurnalistik Era Digital

Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…

3 hari ago