Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang janda muda yang diduga pengedar narkoba jenis sabu diringkus Satres Narkoba Polres Aceh Utara di Gampong Meunasah Panton Kecamatan Tanah Jambo Aye, kabupaten setempat.
Tersangka berinisial EW (27) yang ditangkap pada Jumat malam (30/4) tersebut turut disita sejumlah barang bukti berupa 24 paket sabu seberat 4,21 gram dan dua unit handphone.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka saat duduk di sebuah gubuk.
“Saat melihat kedatangan anggota, tersangka ini sempat membuang sebuah bungkusan plastik ke tanah yang ternyata berisi 24 paket sabu,” ujarnya pada Sabtu (1/5/2021).
Kasat menjelaskan, tersangka sudah menjadi target operasi pihaknya atas dasar laporan masyarakat yang resah sebab adanya peredaran Narkoba di kawasan itu.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) akhirnya mencetak sejarah pada momentum…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah peristiwa unik sekaligus menyentuh terjadi di wilayah hukum Polresta Banda…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 392 koper jamaah calon haji asal Banda Aceh mulai didistribusikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menyita sekitar 70 ribu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Gampong Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya), menuntut PT…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie mengungkap kasus pencurian sepeda motor…
Komentar