Barang bukti ganja 48 Kg yang diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Utara, Kamis (1/9/2022). Foto: Ist
Analisaaceh.com, Lhoksukon | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara meringkus lima pelaku yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan barang bukti dengan total seberat 48 Kg.
Kelima pelaku tersebut yakni, AM (25), RK (22), MN (20), MS (51) dan MY (35). Mereka ditangkap pada Kamis (1/9/2022).
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba Iptu Samsul mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa ada empat orang yang tidak dikenal dan mencurigakan di sebuah warung kopi di kota Lhoksukon.
Baca Juga: Polres Lhokseumawe dan Tim Gabungan Musnahkan Puluhan Ribu Batang Ganja di Sawang
“Petugas langsung mendatangi tempat tersebut dengan menunjukkan surat perintah serta melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 5 paket ganja kering yang dimasukan ke dalam kantong celana belakang salah satu pelaku,” kata Kasat Resnarkoba.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku ganja tersebut diperoleh dari MN yang kemudian langsung diamankan di rumahnya yang terletak di Gampong Blang Cut sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Lima Warga Abdya Diringkus Polisi Gegara Ganja
“MN mengaku ganja itu diberikan oleh tersangka MS dan setelah MS ditangkap dirinya mengaku memperoleh dari MY,” terang Iptu Samsul.
Polisi lalu menangkap MY di kediamannya di Gampong Tunong Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe. Dari pelaku berhasil diamankan tiga karung besar warna putih berisikan ganja kering yang disimpan di kamar rumah.
“Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut diantar ke rumahya oleh saudara BR yang kini masih DPO,” ujar Kasat Resnarkoba.
Baca Juga: Bawa Dua Karung Ganja dari Gayo Lues, Pasutri Asal Jambi Dibekuk Polisi
Selain para pelaku dan narkotika ganja, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit mobil Avanza berwarna hitam.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Samsul.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…
Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…
Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…
Komentar