Categories: ACEH UTARANEWS

Polisi Ringkus Lima Pelaku dan Amankan 48 Kg Ganja di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara meringkus lima pelaku yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan barang bukti dengan total seberat 48 Kg.

Kelima pelaku tersebut yakni, AM (25), RK (22), MN (20), MS (51) dan MY (35). Mereka ditangkap pada Kamis (1/9/2022).

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba Iptu Samsul mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa ada empat orang yang tidak dikenal dan mencurigakan di sebuah warung kopi di kota Lhoksukon.

Baca Juga: Polres Lhokseumawe dan Tim Gabungan Musnahkan Puluhan Ribu Batang Ganja di Sawang

“Petugas langsung mendatangi tempat tersebut dengan menunjukkan surat perintah serta melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 5 paket ganja kering yang dimasukan ke dalam kantong celana belakang salah satu pelaku,” kata Kasat Resnarkoba.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku ganja tersebut diperoleh dari MN yang kemudian langsung diamankan di rumahnya yang terletak di Gampong Blang Cut sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Lima Warga Abdya Diringkus Polisi Gegara Ganja

“MN mengaku ganja itu diberikan oleh tersangka MS dan setelah MS ditangkap dirinya mengaku memperoleh dari MY,” terang Iptu Samsul.

Polisi lalu menangkap MY di kediamannya di Gampong Tunong Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe. Dari pelaku berhasil diamankan tiga karung besar warna putih berisikan ganja kering yang disimpan di kamar rumah.

“Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut diantar ke rumahya oleh saudara BR yang kini masih DPO,” ujar Kasat Resnarkoba.

Baca Juga: Bawa Dua Karung Ganja dari Gayo Lues, Pasutri Asal Jambi Dibekuk Polisi

Selain para pelaku dan narkotika ganja, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit mobil Avanza berwarna hitam.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Samsul.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Chairul

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

1 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

5 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

6 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

6 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

8 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

8 jam ago